Pelaku Penembakan Calon Kades di Ogan Ilir Dibekuk Polisi

Jumat, 18 November 2022 – 20:22 WIB
ilustrasi penembakan (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jpnn.com - PALEMBANG — Seorang pria berinisial Ri (45) yang menjadi buron dalam kasus penembakan yang menewaskan calon kepala Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap aparat Polres Ogan Ilir.

Pelaku yang menjadi buron sejak empat bulan itu ditangkap dalam operasi penyergapan yang dilakukan personel Satreskrim Polres Ogan Ilir, Jumat sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya.

BACA JUGA: Prajurit TNI Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Timika, Begini Kondisinya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir AKP Regen Kusuma mengatakan pelaku merupakan warga Desa Betung II, Lubuk Keliat, Ogan Ilir.

"Pelaku sudah diamankan di mapolres guna menjalani pemeriksaan," katanya.

BACA JUGA: Malam Minggu Berdarah, Penembakan Massal Kembali Guncang Amerika Serikat

Dalam penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa sepucuk senjata api dan satu parang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Kendati demikian, polisi masih perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi dan motif pelaku menembak korbannya. "Proses pemeriksaan masih berlangsung, hasilnya akan segera disampaikan secara resmi," ungkapnya.

BACA JUGA: Begini Kondisi Hubungan Brigadir J dengan Ferdy Sambo Sebelum Penembakan, Oalah

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, korban penembakan bernama Arpani (50) adalah calon kepala Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, yang hendak maju dalam pilkades Oktober 2022.

Jasad korban ditemukan oleh warga Desa Betung II dengan kondisi luka bacok dan tembakan di bagian perut serta leher, Rabu 20 Juli 2022, sekitar pukul 05.30 WIB.

Beberapa saksi mengaku kepada polisi, sebelum menemukan jasad korban mereka mendengar ada suara tembakan.

Saksi menyebut pelaku sesuai melakukan penembakan melarikan diri ke arah hutan yang ada di belakang desa, melintasi beberapa rumah warga setempat.

Sejak itu, Satreskrim Polres Ogan Ilir terus melakukan pengembangan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi atensi lantaran dilakukan menggunakan senjata api. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler