jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap Rizky Prayoga, 24, tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan masker, Jumat (17/9) malam.
Warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Sukadamai, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, itu ternyata hanya seorang wiraswasta, dan bukan pegawai honorer Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Wali Murid Bersimbah Darah Disabet Celurit di Depan Sekolah Sang Cucu
Ini terungkap setelah pihak BPK Sumsel mendatangi Polrestabes Palembang untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang perkara penipuan dan penggelapan oleh tersangka Rizky Prayoga yang mengaku honorer BPK RI Jakpus, Senin (20/9).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menegaskan, bahwa tersangka Rizky Prayoga bukan pegawai honorer BPK RI.
BACA JUGA: Motif Pelaku Pembacok Wali Murid di Depan Sekolah Pakai Celurit Terungkap, Ternyata
“Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku sebagai honorer di BPK RI. Nah, hari ini tim BPK Sumsel datang ke Polrestabes Palembang untuk menanyakan langsung kepada tersangka, ternyata hanya seorang wiraswasta,” jelas Kompol Tri Wahyudi.
Terkait keterangan tersangka yang memalsukan identitasnya, kata Tri, pihaknya akan segera mengambil sikap tegas.
“Tersangka bisa dikenakan pasal berlapis seperti tentang pemalsuan identitas di hadapan penyidik polisi, menghalangi penyidikan atas apa yang sudah dia lakukan. Ancamannya hukuman pidana penjara diatas 5 tahun,” tegasnya.
Sementara, Kasubag Humas BPK Sumsel, Rita Diana mengaku, pihaknya mengetahui ada pegawai honorer BPK RI terjerat kasus penipuan dari pemberitaan yang beredar luas di sejumlah media online.
“Begitu mengetahui ada pemberitaan tersebut, kami langsung melacak melalui aplikasi SiS DM untuk mencari tahu apakah yang bersangkutan memang pegawai honorer di BPK. Setelah dicek ternyata tidak ditemukan nama Rizky Prayoga, makanya kami langsung konfirmasi ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Rita mengatakan, ketika ditanya tim BPK Sumsel, tersangka Rizky Pratoga mengakui jika dirinya bukan pegawai honorer.
“Dia hanya ngaku-ngaku saja sebagai pegawai honor di BPK RI, supaya dikasihani dan hukumannya bisa ringan. Dia memang pernah kerja sama dalam sebuah event di BPK. Mungkin saat itu dia berfoto di BPK, dan fotonya dimanfaatkan,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka Rizky Prayoga mengatakan, dia nekat ngaku sebagai honorer BPK RI supaya hukumannya diringankan.
“Untuk meyakinkan saya honorer BPK RI, saya menunjukan foto foto saat di kantor dan ketika mengikuti kegiatan BPK,” katanya.
Terkait penipuan masker, Rizky mengaku hanya menawarkannya kepada teman yang dikenalnya saja.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Sudah dua orang yang menjadi korban. Terakhir seorang mahasiswa, total uang yang sudah disetornya kepada saya tiga ratus lima juta rupiah,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi