jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap tersangka penyandera terhadap bocah berusia tujuh tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
"Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi, Senin.
BACA JUGA: Begini Kata Pangdam Cenderawasih soal Pembebasan Sandera yang Ditahan KKB
Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan tersangka merupakan ayah dari anak yang disandera tersebut.
"Kondisi korban sudah selamat, pelaku adalah bapaknya sendiri, kemudian kami lakukan negosiasi sekitar 15 menit," kata Anggiat.
BACA JUGA: Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara
Anggiat menambahkan tersangka sempat meletakkan pisau di leher anaknya. Namun, dia memastikan tidak ada korban yang terluka dalam kejadian tersebut.
"Korban penyanderaan berjenis kelamin perempuan usia tujuh tahun dan saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, " katanya.
Sebelumnya beredar video viral yang diunggah di akun X (dahulu Twitter) oleh akun @MilUsaid tentang penyanderaan seorang pria terhadap bocah di Pos Polisi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin.
"Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini pukul 10.00 WIB," tulis akun tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti