jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat suara terkait tuntutan setahun terhadap dua oknum polisi, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, pelaku yang menyiramnya dengan air keras.
Menurut Novel, tuntutan yang didakwakan jaksa penuntut umum membuktikan aparat hukum di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat busuk.
BACA JUGA: Novel Baswedan Cerita tentang Kejadian Luar Biasa saat di Masjid, Suaranya Bergetar
"Melihat kebusukan semua yang mereka lakukan, rasanya ingin katakan terserah. Tetapi yang mereka lakukan ini akan jadi beban diri mereka sendiri, karena semua akan dipertanggungjawabkan. Termasuk Pak Jokowi yang membiarkan aparatnya berbuat seperti ini. Prestasi?" kata Novel melalui akunnya di Twitter, Kamis (11/6).
Novel menilai tuntutan setahun terhadap dua anggota Brimob Polri membuktikan persidangan hanya sebagai panggung sandiwara. Dia menilai tidak ada ruang keadilan dalam persidangan itu.
BACA JUGA: Kepada Aa Gym, Novel Baswedan Cerita Bertemu Anak Muda di Pintu Masjid
"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan," jelas dia.
Novel mengatakan, seharusnya aparat penegak hukum sepertinya dilindungi oleh negara. Dia pun mengutarakan kekesalannya.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Oknum Honorer Tipu Mahasiswa, Ade Armando Santai, PPPK Nasibmu Kini
"Keterlaluan memang. Sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor. Tetapi jadi korban praktek lucu begini. Lebih rendah dari orang menghina. Pak Jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan," kata Novel. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga