Pelaku Perusakan Kantor Polisi Terungkap, Brutal

Kamis, 10 Maret 2022 – 20:28 WIB
Kantor Kepolisian Subsektor Kontukowuna, Polsek Kabawo di Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang dirusak tiga orang pria dua di antaranya remaja, Kamis (10/3/2022) (ANTARA/HO-Satreskrim Polres Muna)

jpnn.com, KENDARI - Pelaku perusakan kantor Kepolisian Subsektor Kontukowuna, Polsek Kabawo, di Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara akhirnya terungkap.

Perusakan kantor polisi ini terjadi pada Minggu (6/3) sekitar pukul 23.00 WITA.

BACA JUGA: Kritikan Denny Siregar ke Ketum JoMan Berujung di Polisi, Diduga Terkait Munarman

Pelaku tiga orang berinisial LKRZ (33) dan dua orang remaja, yakni JN (16) dan MF (16).

"Satreskrim Polres Muna telah mengungkap pelaku perusakan terhadap Kantor Polsubsektor Kontukowuna Polsek Kabawo Polres Muna dalam waktu 3x24 jam setelah para tersangka melakukan perusakan pada Minggu 6 Maret 2022," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra melalui telepon seluler dari Kendari, Kamis.

BACA JUGA: Kiai Farid Dibacok, Polisi Ungkap Motif Pelaku, Gempar

Dia menyampaikan ketiganya melakukan perusakan kaca jendela dengan menggunakan kayu yang mengakibatkan enam buah kaca jendela Polsubsektor pecah.

Astaman menjelaskan awalnya tersangka JN dan LKRZ mencabut tiang pagar depan Polsubsektor kemudian berjalan menuju ke bangunan Kantor Polsubsektor, saat tiba tersangka MF mematikan lampu dengan menurunkan saklar yang ada di meteran lalu setelah padam ketiganya memukul secara bersama-sama kaca jendela menggunakan kayu.

Astaman menyebut ketiga tersangka berani melakukan perusakan disebabkan sebelumnya telah mabuk karena mengonsumsi minuman keras jenis arak.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler