jpnn.com - JAKARTA--Ada yang berbeda dengan sistim rekruitmen CPNS tahun ini. Bila tahun lalu, peserta tes computer assisted test (CAT) bisa melamar dan mengikuti tes di beberapa instansi, kini tidak bisa lagi.
Pelamar hanya bisa melamar dan mengikuti tes di satu instansi saja. Namun pelamar diberikan kesempatan untuk memilih tiga jabatan.
BACA JUGA: Apa pun Pertanyaannya, Jawaban Jokowi Itu-itu Saja
"Kalau tahun lalu kan satu pelamar bisa ikut tes di lebih dari satu instansi. Kemudian kalau lulus tes, pelamar juga diberikan hak memilih instansi yang disukai. Nah, sekarang sistimnya mulai diubah agar ada efisiensi," kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN, di sela-sela Simposium Inovasi Layanan Publik, di Jakarta, Senin (16/6).
Efisiensi yang dimaksudkan Herman adalah penghematan anggaran seleksi. Pasalnya, dalam pengadanaan CPNS, setiap peserta memakan anggaran jutaan rupiah. Jika satu pelamar bisa melamar dan mengikuti tes di beberapa instansi, bisa dihitung berapa in-efisiensi yang ditimbulkan.
BACA JUGA: Prabowo: Saya Belajar Banyak dari Presiden SBY
"Agar ada efisiensi, pelamar hanya bisa melamar di satu instansi. Namun, dia bisa memilih tiga jabatan di instansi tersebut," ujarnya.
Untuk menjaga agar tidak terjadi double pelamar, Panselnas CPNS akan menyeleksinya lewat pendaftaran online. Sistim ini merupakan sistim satu pintu (dikendalikan Panselnas), sehingga setiap pelamar akan bisa dikontrol.
BACA JUGA: Konsep Ekonomi Jokowi Dinilai Lebih Konkret
"Bagaimana bisa ikut tes di tempat lain, kalau namanya sudah masuk di instansi lain. Teknisnya sementara dibahas detil oleh Panselnas," ujar mantan Kadis Diknas Kabupaten Sumedang ini.
Dalam tes CPNS 2014, setiap pelamar akan diuji tes kompetensi dasar (TKD) berupa tes intelegensia umum, tes wawasan kebangsaan, dan tes katakteristik pribadi. Juga tes kompetensi bidang (TKB). (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Semua Anggota Fraksi Demokrat Dukung Prabowo-Hatta
Redaktur : Tim Redaksi