Pelamar CPNS Tolong Pahami Mekanisme Pendaftaran

Kamis, 27 Juli 2017 – 22:27 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pelamar CPNS diminta teliti saat mendaftar secara online per 1 Agustus mendatang.

Hal ini untuk menghindari kesalahan karena pelamar hanya dibolehkan satu kali mendaftar.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2017 Mulai Dibuka 1 Agustus

"Pengalaman sebelumnya banyak terjadi kesalahan karena pelamar tidak mematuhi mekanisme yang sudah dibuat Panselnas. Harusnya, sebelum mendaftar pelamar membaca dulu tahapan demi tahapan. Setelah paham baru daftar," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, Kamis (27/7).

Selain memerhatikan dengan cermat data diri dan proses pendaftaran, lanjutnya, calon pelamar juga diwajibkan memerhatikan poin-poin persyaratan yang sudah ditentukan Mahkamah Agung serta Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Kasus Suap Penerimaan CPNS Bombana Segera Disidang

Seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), formasi yang sesuai dengan jurusan, serta batas usia yang diperbolehkan mendaftar menjadi CPNS.

Herman melanjutkan, bagi calon pelamar yang lolos seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan, wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs yang sama, dan terus berlatih dan belajar sebelum tes dilakukan di waktu mendatang.

Tes tersebut merupakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Soal-soal yang diuji meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

"Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, disarankan calon pelamar tidak semua mendaftar pada 1 Agustus, tetapi bisa mendaftar di hari-hari berikutnya sampai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler