jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 1.037.828 pelanggaran dalam berlalu lintas pada 2015 lalu. Pada 2015 lalu, tren melanggar lalu lintas meningkat 14,9 persen dibandingkan 2014.
Nah, dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh karyawan swasta. Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan bahwa karyawan swasta ditenggarai mengalahkan mereka yang berprofesi sebagai pengemudi.
BACA JUGA: Sembilan Meninggal, 31 Luka Berat
"Pelanggaran ditinjau dari aspek kwalitatif yang berakibat pada fatalitas kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus. Di tahun 2015 sebanyak 169.499 meningkat 69,9 persen jika dibandingkan tahun 2014, sebesar 99.281 pelanggar," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu, (2/2/2016). (Mg4/jpnn)
Berikut 3 profesi yang sering melakukan pelanggaran di wilayah Polda Metro Jaya di tahun 2015:
BACA JUGA: Tiga Saran Kapolda Agar Macet Arus Balik Tak Terlalu Parah
1. Rangking pertama karyawan swasta sebesar 667.263 pelanggaran (trend 28 persen).
2. Rangking kedua pengemudi sebesar 177.032 (trend 1 persen)
BACA JUGA: 1.810 Personel untuk Urai Kemacetan
3. Rangking ketiga pelajar atau mahasiswa sebesar 130.925 (trend 12 persen). (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi..Honorer K2 Jakarta Meninggal Saat Urus Persyaratan UMP
Redaktur : Tim Redaksi