Pelantikan Jokowi Terancam Molor

Akibat Terkendala Proses Birokrasi

Rabu, 03 Oktober 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA - Tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli telah memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian tidak ada lagi yang bisa menghalangi pelantikan Joko Widodo atau Jokowi sebagai gubenur DKI Jakarta periode 2012-2017.

Namun demikian, masih ada persoalan lain sehingga pelantikan Jokowi tak tepat waktu. Pelantikan yang sedianya akan dilakukan Minggu (7/10) besok terancam mundur. "Melihat ritme proses yang berjalan sekarang memang berpotensi untuk mundur," ujar Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI, Sumarno di kantornya, Rabu (3/10).

Kemungkinan mundurnya pelantikan Jokowi disebabkan proses birokrasi yang berbelit-belit. Proses birokrasi yang panjang diperkirakan tidak akan selesai pada sebelum hari Minggu.

Sumarno mengatakan, Kamis (4/10) besok pihaknya baru mengirimkan surat ke MK untuk menanyakan ada tidaknya gugatan. Selanjutnya, KPU DKI harus menunggu surat balasan dari MK.

Setelah dipastikan tidak ada gugatan ke MK, KPU DKI akan mengirimkan surat ke DPRD DKI. Selanjutnya, DPRD DKI akan mengirim surat rekomendasi ke Presiden RI melalui Mendagri. Presiden SBY akan membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Jokowi yang diserahkan melalui DPRD DKI.

"Mendagri kirim ke Setneg untuk disampaikan ke Presiden. Presiden SBY buat SK pengangkatan dan kemudian diserahkan kembali ke DPRD DKI," papar Sumarno. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pengalihan Ruas Jalan di Jakarta Atasi Aksi Demo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler