Namun demikian, masih ada persoalan lain sehingga pelantikan Jokowi tak tepat waktu. Pelantikan yang sedianya akan dilakukan Minggu (7/10) besok terancam mundur. "Melihat ritme proses yang berjalan sekarang memang berpotensi untuk mundur," ujar Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI, Sumarno di kantornya, Rabu (3/10).
Kemungkinan mundurnya pelantikan Jokowi disebabkan proses birokrasi yang berbelit-belit. Proses birokrasi yang panjang diperkirakan tidak akan selesai pada sebelum hari Minggu.
Sumarno mengatakan, Kamis (4/10) besok pihaknya baru mengirimkan surat ke MK untuk menanyakan ada tidaknya gugatan. Selanjutnya, KPU DKI harus menunggu surat balasan dari MK.
Setelah dipastikan tidak ada gugatan ke MK, KPU DKI akan mengirimkan surat ke DPRD DKI. Selanjutnya, DPRD DKI akan mengirim surat rekomendasi ke Presiden RI melalui Mendagri. Presiden SBY akan membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Jokowi yang diserahkan melalui DPRD DKI.
"Mendagri kirim ke Setneg untuk disampaikan ke Presiden. Presiden SBY buat SK pengangkatan dan kemudian diserahkan kembali ke DPRD DKI," papar Sumarno. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pengalihan Ruas Jalan di Jakarta Atasi Aksi Demo
Redaktur : Tim Redaksi