Pelapor Jenderal Dudung Diminta Hadirkan 2 Saksi, Damai Hari Lubis Sebut Inisial

Kamis, 10 Februari 2022 – 23:57 WIB
KSAD Jenderal Dudung terbitkan surat. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti-Penodaan Agama (KUHAP APA) Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya diminta oleh Puspomad untuk menghadirkan dua orang saksi pelapor.

Hal ini disampaikan Damai Lubis usai bertemu penyidik Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) terkait pemeriksaan kepada pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atas nama A Syahrudin.

"Kemarin kami diminta untuk hadirkan dua orang saksi pelapor. Saksinya dari orang biasa, warga biasa," kata Damai kepada JPNN.com, Kamis (10/2). 

Damai mengatakan pihaknya tidak bisa mengungkapkan identitas saksi yang akan dihadirkan.

"Kalau identitas mungkin tidak bisa disebutkan, tetapi kalau inisial mereka itu A dan HAA, direncanakan pembuatan BAP-nya besok," lanjutnya.

Sebelumnya pelapor atas nama A Syahrudin, kata Damai, telah diperiksa dan di-BAP di Markas Puspomad pada Rabu (9/2) sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Selama 12 jam pelapor diperiksa dengan menjawab lebih dari 40 pertanyaan terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Jenderal Dudung yang menyatakan bahwa "Tuhan Bukan Orang Arab".

Damai Hari Lubis juga menjelaskan proses pemeriksaan berjalan dengan suasana yang kondusif.

"Tanpa intimidasi, klien juga kooperatif. Penyidiknya juga profesional dan proporsional," tutur Damai Hari Lubis.(mcr8/jpnn)

BACA JUGA: Pria Penggugat Jenderal Dudung Diperiksa Selama 12 Jam, Bawa Sejumlah Bukti Penting


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler