Pelapor Kasus Korlantas Pernah Disiksa

Rabu, 01 Agustus 2012 – 16:38 WIB

JAKARTA - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Bambang Sukotjo kerap diperiksa oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan ketika kasus dugaan korupsi pengadaan simulator di Korlantas Polri masih dalam tahap penyelidikan.

Hal ini diungkapkan pengacaranya, Erik S Paat, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (1/8). "Sudah pernah diperiksa. Sering waktu itu," kata Erik.

Perlu diketahui, dalam kasus ini KPK telah menemukan rekaman CCTV penyiksaan Bambang oleh oknum polri. Namun, pihak Mabes Polri tidak mengizinkan rekaman itu dibawa karena tidak masuk ranah korupsi.

"Rekaman itu tidak boleh dibawa. Karena dianggap tidak ada kaitanya dengan kasus korupsi," ujar sumber, di KPK, Selasa (31/7).

Diungkapkannya, dalam rekaman berdurasi 47 menit tersebut Bambang disiksa oleh seorang bawahan Kepala Kops Lalu Lintas Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam proyek ini. Oknum Polri itu menyiksa lantaran Bambang tidak mau meneruskan proyek senilai Rp190 miliar tersebut.

Setelah disiksa, Bambang dilaporkan oleh anggota Polri ke Polres Bandung dalam kasus penggelapan dan penipuan atas laporan Budi Santoso, hingga Bambang divonis penjara 3 tahun 6 bulan.

Bambang akhirnya mengungkap dugaan korupsi SIM di Korlantas Polri. Dia juga telah berada dibawah perlindungan LPSK.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Lindungi Pengungkap Dugaan Korupsi Korlantas Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler