Pelapor Raffi ke BNN Akhirnya Muncul

Senin, 25 Februari 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Pihak yang melaporkan Raffi Ahmad sebagai pengguna narkoba akhirnya  terungkap. Pelapornya adalah perempuan berinisial R, yang melapor ke BNN hingga Raffi dicokok dan menjadi pesakitan.

R menggelar jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/2). Saat jumpa pers, R mengenakan jilbab, kaca mata hitam dan penutup muka. Ia didampingi kuasa hukumnya, Priagus Widodo.

Kepada wartawan, R menegaskan bahwa pelapor Raffi bukanlah Yuni Shara, seperti dugaan yang mengemuka selama ini. Justru R pada 16 Februari lalu menghubungi Yuni dan mengaku telah melaporkan Raffi. “Saya menelpon YS (Yuni Shara, red) dan mengatakan saya yang melaporkan Raffi ke BNN,” tuturnya.

R mengaku tahu Raffi mengonsumsi narkoba dari seseorang berinisial N. “Tanpa direkayasa dan direncanakan, beberapa hari setelah itu saya ketemu dan menceritakan hal tersebut kepada anggota BNN,” tutupnya.

Sedangkan kuasa hukum R, Priyagus Widodo mengungkapkan, kliennya melaporkan Raffi karena  memang harus melapor saat mengetahui adanya penyalaghunaan narkoba. Priyagus menyebut ketentuan pasal 104 dan 107 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Masyarakat harus berperan aktif memberantas peredaran narkoba, sesuai dengan UU. Dan sikap R ini perlu dicontoh,” bebernya.

Karenanya Proyagus menegaskan bahwa pihak yang melaporkan Raffi bukanlah Yuni Shara sebagaimana gosip yang beredar selama ini. “Bukan Yuni Shara yang laporkan RA (Raffi) ke BNN, tapi R,” tandasnya. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo: Anas, Kamu Tidak Sendirian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler