Pelayanan Ekspor di Perbatasan Indonesia-Timor Leste Kembali Beroperasi

Senin, 29 Juni 2020 – 21:27 WIB
Kegiatan ekspor di daerah perbatasan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, ATAMBUA - Bea Cukai Atambua tetap memberikan pelayanan prima terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di perbatasan guna menyongsong era new normal sekaligus memasuki masa pemulihan ekonomi nasional.

Aktivitas pelayanan ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, PLBN Motamasin dan PLBN Wini kembali beroperasi sejak Rabu (24/6).

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Peredaran 4,47 Juta Batang Rokok Ilegal, Nih Buktinya

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua Tribuana Wetangterah menyampaikan, pembatasan perlintasan orang dan barang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan sejak bulan April 2020.

Pengecualian diberikan terhadap kegiatan ekspor dan perlintasan warga negara Timor Leste yang akan kembali ke negaranya dan WNI yang akan kembali ke Indonesia yang aksesnya hanya dibuka setiap Rabu.

BACA JUGA: Bea Cukai Tegal Aktif Memberantas Peredaran Narkoba di Jateng

Tribuana mengungkapkan, penutupan perbatasan oleh Timor Leste pada pekan lalu mengakibatkan penumpukan kegiatan ekspor pada minggu ini.

Terlihat dari panjangnya antrean truk-truk ekspor yang menuju ke Timor Leste di pos pelayanan Bea Cukai pada setiap PLBN.

BACA JUGA: Bea Cukai Makassar Ikut Memacu Ekspor Produk Perikanan Sulsel

“Pelayanan ekspor tersebut merupakan wujud nyata dukungan dan partisipasi aktif Bea Cukai dalam rangka pengembangan ekonomi kawasan khususnya perbatasan,” ujarnya.

Dengan dibukanya kembali gerbang perbatasan untuk kegiatan ekspor, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan negara dapat meningkat untuk mewujudkan Indonesia Maju.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler