Pelindo I, III dan IV Berkumpul, Ada Misi Apa Nih?

Senin, 09 November 2015 – 13:14 WIB
Acara perjanjian konsensi pengusahaan pelabuhan PT Pelindo I, III dan IV antar kantor otoritas pelabuhan utama yang disaksikan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, Senin (9/11). FOTO Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, III dan IV hari ini Senin (9/11) berkumpul. Mereka menandatangani perjanjian konsensi pengusahaan pelabuhan antarkantor otoritas pelabuhan utama (Tanjung Perak, Belawan, Makassar).

Penandatanganan perjanjian konsensi tersebut berdasarkan implementasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, pasal 92. Sebagaimana diketahui, kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa kepelabuhan dilakukan berdasarkan konsensi atau bentuk lainnya dari otoritas pelabuhan.

BACA JUGA: Siap-siap, Hotel di Wilayah Ini Kedatangan Ribuan Tamu Mancanegara, Terima atau Tolak?

"Perjanjian konsensi dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhan yang dilakukan badan usaha pelabuhan dan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi kegiatan pengusahaan di pelabuhan," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, Senin (9/11).

Dalam perjanjian tersebut telah disepakati mengenai pemberian hak dari pemerintah kepada badan usaha pelabuhan. Pelindo I, III dan IV melaksanakan kegiatan pengusahaan pelabuhan pada terminal dan fasilitas pelabuhan eksisting di area konsensi.

BACA JUGA: Pelayanan Publik Bandara Soekarno-Hatta Kalah Jauh Dibanding Dua Bandara Ini

Kerjasama tersebut diharapka bisa meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhan kepada stakeholders dalam mempercepat ekonomi nasional.

"Supaya ini tercipta kompetisi yang sehat dan meningkatkan profesionalisme para badan usaha pelabuhan," harap mantan dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Alhamdulillah, Bandara Ngurah Rai Dibuka Lagi!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kabar Baik untuk Pelanggan 450 VA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler