Pelindo III Raih Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2019

Senin, 25 November 2019 – 10:49 WIB
Sekper Pelindo III Ardhy Wahyu Basuki saat menerima penghargaan di Istana Presiden. Foto dok Pelindo III

jpnn.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menjadi satu-satunya badan public menuju informatif dalam ajang penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Gedung II istana wakil presiden.

BACA JUGA: Hijaukan Pesisir, Pelindo III dan TNI Tanam Ratusan Ribu Bibit Bakau

Gede Narayana berharap kepada semua pimpinan badan public selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya.

“Jika pimpinan badan public sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi public sebagai budaya maka  mindset mereka selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” jelasnya.

BACA JUGA: Pelindo III Sabet Penghargaan Manajemen Informasi Terbaik Mudik 2019

Sementara, Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung bersyukur atas prestasi yang ditorehkan kembali oleh perseroan. 

“Ini membuktikan badan usaha kepelabuhanan Pelindo III menunjukan komitmennya terhadap keterbukaan informasi public dan menjalankan sesuai yang diamanatkan undang-undang,” tuturnya.

BACA JUGA: Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa, Gubernur Bali Apresiasi Pelindo III

Prestasi membanggakan ini berkat kerja keras tim yang telah berupaya dan bekerja secara optimal.

“Penghargaan ini menjadi kado tersendiri buat Pelindo III yang akan berusia 27 tahun pada 1 Desember nanti dan ini membuktikan bahwa Pelindo III selalu tunduk terhada paturan yang ditetapkan pemerintah karena Keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen kami terhadapgood corporate governance (GCG) dan kami perusahaan negara yang taat pada aturan,” jelasnya.

Tahun ini, Komisi Informasi Pusat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Badan Publik terhadap 355 badan publik dengan 7 kategori yakni 34 Kementerian, 34 Pemerintah Provinsi, 85 Perguruan Tinggi Negeri, 46 Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 38 Lembaga Non Struktural, 109 BUMN  dan 9 PartaiPolitik. 

Komisi Informasi memberikan penilaian akhir dengan kualifikasi badan public Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif danTidak Informatif.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler