jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menunjukkan tanda-tanda kewalahan menuntaskan tunggakan hutang pembayaran sertifikasi guru. Mereka memutuskan melunasinya dengan sistem dicicil. Pelunasan dimulai tahun depan dengan mendahulunan guru swata.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam menuturkan bahwa total hutang Kemenag untuk membayar sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan sertifikasi guru madrasah dan guru agama di sekolah umum mencapai Rp 5 triliun. "Kita tidak bisa melunasi langsung dalam satu tahun anggaran," katanya kemarin.
Sebagai solusinya, mantan rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu menuturkan pelunasan hutang tadi akan dicicil. "Kita sudah sepakati dengan DPR, pelunasan mulai tahun depan sekitar Rp 1 triliun dulu," ujarnya. Karena anggaran pelunasan hutang itu terbatas, Nur Syam mengatakan Kemenag menetapkan skala prioritas.
Hasilnya disepakati bahwa guru swasta yang berhak mendapatkan pelunasan tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi. Alasannya adalah murni karena faktor kesejahteraan guru. Menurut Nur Syam, guru swasta umumnya mengandalkan penghasilan dari tunjangan sertifikasi. Guru-guru swasta ini tidak seperti guru negeri yang mendapatkan gaji pokok rutin setiap bulan.
"Guru swasta memang ada gajinya per bulan. Tetapi jumlahnya kecil, masih besar tunjangan sertifikasi yang memang jadi harapan mereka," urai Nur Syam.
BACA JUGA: Irjen Kemdikbud Dorong M Nuh Seriusi Temuan BPK
Dia masih belum menghitung secara detail berapa jumlah guru swasta yang bakal menerima pelunasan tunjangan sertifikasi itu. Kepastian pelunasan ini digedok bersama dengan penetapan RKA-KL (Rencana Kerja Anggaran Kementerkan/Lembaga) Kemenag 2014.
Nur Syam menegaskan bahwa anggaran pelunasan tunjangan sertifikasi tadi di luar anggaran rutin. Dia menegaskan bahwa Kemenag berharap pengalaman pahit pada 2013 ini tidak terulang pada 2014 nanti. Nur Syam mengatakan bahwa Kemenag sampai menunggak hutang pembayaran tunjangan profesi guru ini karena anggaran mereka diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tahun depan kami optimis tidak ada blokir-blokiran lagi," katanya. Sehingga pembayaran tunjangan sertifikasi bisa lancar seperti periode sebelumnya. Dari data Kemenag dijelaskan bahwa tunggakan pembayaran tunjangan profesi guru PNS sebesar Rp 1,9 triliun. Lalu hutang pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan fungsional guru swasta sebesar Rp 580 miliar.
Anggota Komisi VIII (Bidang Keagamaan/Kemenag) DPR Raihan Iskandar meminta Kemenag fokus menuntaskan tunggakan hutang itu. Dia masih menilai dalam rincian anggaran Kemenag 2014 belum tampak keseriusan menuntaskan persoalan yang dikeluhkan guru itu.
"Belum serius karena anggaran pelunasan hutang itu masuk dalam mata anggaran tambahan. Bukan mata anggaran pokok," kata dia. (wan)
BACA JUGA: BPK Rekomendasikan Teknis Pelaksanaan UN Diurus Pemprov
BACA JUGA: BPK Temukan Duplikasi Anggaran UN Rp62 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru tak Paham Pencairan Dana Sertifikasi
Redaktur : Tim Redaksi