jpnn.com, SUKA MAKMUE - Penyidik Polres Nagan Raya Provinsi Aceh belum bisa meminta keterangan Davis Minasov (37), korban penembakan yang masih dirawat di RSUD Teungku Peukan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Korban Davis Minasov belum bisa kita mintai keterangan karena kondisinya masih dalam proses pemulihan setelah sebelumnya menjalani operasi pengangkatan peluru dari dalam perut," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Kamis malam (22/4).
BACA JUGA: TNI Disebut Terlibat Penembakan Warga di Nagan Raya, Letkol Guruh Bereaksi
Korban Davis Minasov merupakan warga Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Menurut AKP Machfud, polisi telah menahan Antonius Tarigan (27), warga Kota Subulussalam Aceh yang diduga kuat sebagai pelaku penembakan terhadap korban.
BACA JUGA: Tokoh NU Hilang dari Kamus Sejarah, Rachman Thaha Sampaikan Catatan Tajam
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin PCP berwarna cokelat, serta peluru yang berhasil diangkat dari tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara serta keterangan saksi dan gelar perkara, disimpulkan bahwa pelaku penembakan terhadap korban Davis ialah Antonius Tarigan," ucap Machfud.
BACA JUGA: Heboh Video Bule Begituan di Gunung Batur, Simak Penjelasan Polisi
Dia menyebutkan Antonius Tarigan selama ini berdomisili di Desa Pulo Ie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Hingga Kamis malam polisi masih meminta keterangan tersangka guna mengungkap kasus penembakan tersebut.
"Kami juga sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi guna mengungkap kasus penembakan itu," pungkas AKP Machfud. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam