CILEGON - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan pemagangan bukan termasuk outsourching. Sebab, karakteristik keduanya berbeda. Peserta magang memiliki mentor dan mendapatkan sertifikasi jika sudah selesai. Sementara outsourcing hanya mendapatkan upah saja.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menambahkan, pemagangan dinilai mampu meningkatkan sumberdaya manusia, menambah wawasan pengetahuan dan meningkatkan ketrampilan kerja, sehingga mudah di serap pasar kerja. Apalagi, langkah tersebut termasuk link and match dunia pendidikan dan dunia kerja.
Menurut dia, peran pemagangan sangat penting, tidak semata-mata untuk peningkatan kualitas tenaga kerja, tetapi juga dapat mendorong perusahaan-perusahaan agar meningkatkan produktivitas usahanya melalui ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas dan sesuai dengan kompetensi yang mereka butuhkan.
”Program pemagangan dapat membantu tenaga kerja secara cepat terserap di pasar kerja. Karena program pemagangan, memberikan ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, dan sekaligus pengalaman kerja dengan berbagai kondisi ketenagakerjaan di perusahaan kepada para tenaga kerja,“ ujar mantan Wakil Ketua DPR tersebut.
Dirjen Bina Lantas Kemenakertrans Abdul Wahab Bangkona mengakui banyak daerah yang menyalahgunakan program pemagangan. Akibatnya, peserta yang sedang belajar tersebut dianggap sebagai pekerja outsourcing. "Ini untuk menghindari kegiatan yang disalahgunakan di daerah terkait pemagangan. Seluruh provinsi akan bergerak melakukan gerakan nasional pemagangan," ungkap Wahab saat pencanangan gerakan nasional pemagangan di Cilegon, Banten, Rabu (22/2).
Menurutnya, tingkat awareness perusahaan sangat tinggi. Selanjutnya, pemerintah akan menginventarisir daya serap peserta magang perusahaan di kabupaten dan kota. Kemudian, hasilnya akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait. "Alumni pemagangan tidak semua bekerja di perusahaan. Ada juga yang wiraswasta. Bahkan, ada yang punya pekerja sampai 250 orang," ucapnya di depan Menakertrans, Ketua DPN Apindo Sofjan Wanandi, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, dan Dirut PT Krakatau Steel Fazwar Bujang.
Berdasarkan data Kemenakertrans, pemagangan dalam negeri telah dilaksanakan melalui dekonsentrasi yang tersebar di 31 provinsi. Pada 2011 tenaga kerja telah dimagangkan sebanyak 10.000 orang. Sedangkan pemagangan mandiri oleh perusahaan 10.526 orang. Untuk pemagangan luar negeri 2.160 orang. Sedangkan 2012 ini ditargetkan menyerap peserta magang sebanyak 12.000 untuk dalam negeri dan 2.500 orang ke luar negeri. Selama ini program pemagangan diprioritaskan untuk kejuruan di bidang industri, otomotif, tekstil, listrik, manufaktur, mesin dan bangunan. (cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Mabuk Akan Ditindak Tegas
Redaktur : Tim Redaksi