Pemain Ajax Ini Tusuk Kerabatnya

Minggu, 13 Desember 2020 – 21:00 WIB
Penyerang sayap Ajax Quincy Promes (kiri) melakukan selebrasi di dekat rekannya usai mencetak gol ke gawang Valencia dalam lanjutan Grup H Liga Champions di Stadion Mestalla, Valencia, Spanyol, Rabu (2/10/2019) setempat. Foto: ANTARA/REUTERS/Juan Medina

jpnn.com - Pemain Ajax Quincy Promes ditahan pihak kepolisian Amsterdam setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penusukan dalam sebuah pertemuan keluarga.

Dilaporkan media Belanda, Minggu (13/12), striker Ajax itu “diduga telah menyerang seseorang dan mengakibatkan cedera serius,” kata surat kabar harian De Telegraaf dikutip AFP, Minggu.

BACA JUGA: Pelatih Ajax Optimistis Bisa Menaklukkan Liverpool

Insiden tersebut terjadi pada pesta keluarga di kota Abcoude, sekitar 13 km dari Amsterdam, pada akhir Juli lalu.

“Seorang kerabat terluka parah dan menderita cedera lutut yang sangat serius,” tulis surat kabar itu.

BACA JUGA: Ziyach Buka-bukaan Alasan Meninggalkan Ajax Demi Chelsea

Promes diduga terlibat perkelahian setelah adu argumen dengan seorang kerabat. Atas kasus tersebut, korban pun telah mengajukan tuntutan hukum pada bulan lalu.

Juru bicara kepolisian Amsterdam Jelmer Geerds mengatakan kepada AFP bahwa “seorang pria berusia 28 tahun telah ditahan.”

Meski menolak memberikan pernyataan lebih lanjut, Geerds mengatakan tersangka saat ini telah ditahan dan keputusan apakah dia akan dibebaskan dengan jaminan akan diputuskan pada Minggu malam.

Sementara itu, Ajax belum merespons terkait penangkapan Promes. Namun menurut siaran publik Belanda, NOS, klub mengonfirmasi bahwa Promes absen dalam latihan, Minggu.

Promes diboyong oleh Ajax dari Sevilla FC pada tahun lalu dengan nilai transfer 15 juta euro.

Ia pernah bermain untuk Spartak di Moskow, di mana ia dinobatkan sebagai pemain terbaik Rusia pada 2017.

Promes juga telah memainkan pertandingan internasional pertamanya bersama timnas Belanda saat melawan Prancis pada Maret 2014. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler