jpnn.com - JAKARTA – Bank Indonesia mencatat, pemakaian valuta asing pada 2016 turun hingga 42 persen bila dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya. Hal itu merupakan buah manis kebijakan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri.
BACA JUGA: Mitsubishi Bakal Luncurkan 10 Varian Baru
“Dari hasil review BI, pada 2015 transaksi valas masih cukup banyak USD 7 miliar per bulan. Tapi, saat ini sudah turun menjadi USD 4 miliar per bulan. Artinya, komitmen semua pihak menjalankan undang-undang makin tertib,’’ ujar Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, Rabu (2/3).
Dia mengapresiasi Kemenperin atas kerja sama yang baik selama ini dalam mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah NKRI demi mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar.
BACA JUGA: Fantastis, Ekspor Sepeda Motor Melonjak 500 Persen
“Kemenperin telah berhasil mendorong agar industri hulu hingga hilir bisa meningkatkan penggunaan rupiah dalam transaksinya,” tambah menteri keuangan tersebut. (wir/jos/jpnn)
BACA JUGA: Harga Garam Hancur Lebur!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Sektor Pertanian, Mandiri Gandeng Perusahaan Korea
Redaktur : Tim Redaksi