Pemakaman Jenazah Pasien Positif Corona Ditolak Warga, PKS Bilang Ini

Jumat, 03 April 2020 – 16:36 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. FOTO: ANTARA/Dok

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Sukamta mengkritisi pemerintah karena masih muncul penolakan warga, pada saat jenazah pasien positif virus corona (Covid-19) akan dimakamkan. Pasalnya, kata dia, pemerintah tidak menyosialisasikan informasi tentang tata cara pengurusan jenazah pasien positif corona.

Di sisi lain, kata dia, informasi media sosial bertebaran luas. Kemudian memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap jenazah pasien corona.

BACA JUGA: Update Corona, 3 April 2020: Kasus Positif Sudah Mencapai 1.986 Pasien

"Sementara itu, pemerintah tidak memberikan informasi-informasi resmi. Misalnya soal tata cara perawatan jenazah, siapa yang harus merawat, bagaimana prosedurnya, bisa dimakamkan di mana, dan ada bahayanya atau tidak (jenazah pasien positif corona)," kata Sukamta dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (3/4).

Ke depan, kata Sukamta, pemerintah perlu lebih komunikatif atas tata cara pengurusan jenazah pasien corona ini. Dengan begitu, masyarakat percaya dan peristiwa penolakan tidak terjadi lagi.

BACA JUGA: Corona Bikin Bangkrut, Boeing Tawarkan PHK Sukarela ke Karyawan

"Kami berharap pemerintah labih komunikatif dan terbuka kepada masyarakat soal penanganan Covid-19 ini, agar terbangun kepercayaan dari masyarakat," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengimbau kepada masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah positif corona yang sudah dipastikan keamanannya. Dia mengajak masyarakat untuk mengantarkan dan memakamkan janazah ke pemakaman dengan baik.

BACA JUGA: Firli Membenarkan Pimpinan KPK Usulkan Kenaikan Gaji Rp 300 Juta

"Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani, sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis," ujar Said Aqil dalam keterangan resminya, Rabu (1/4). (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler