jpnn.com, TERNATE - Pemakaman jenazah perempuan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lokasi Maliaro Puncak mendapat penolakan dari warga.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) yang hendak memakamkan korban sempat diadang warga setempat.
BACA JUGA: Viral, Driver Ojol Dihantam Honda CRV, Terpental 20 Meter, Lihat Kondisi Motornya
"Kami tetap gunakan protokol pemakaman pasien COVID-19. Ini merupakan pertama di Malut, sehingga segala persiapan hingga protokol diperhatikan dan dilaksanakan.”
“Sehingga seluruhnya berlangsung aman dan tidak berdampak penularan dari tubuh jenazah, meskipun sempat diadang warga setempat," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, Mayor Inf Iriono dalam keterangan persnya di Ternate, Rabu.
BACA JUGA: Bocah Korban Penculikan Ini Akhirnya Ditemukan setelah Berusia 12 Tahun, Begini Kronologinya
Menurut dia, protokol kesehatan dalam pemakaman telah dilalui, sehingga mengharapkan masyarakat agar tidak resah karena protokol ketat diberlakukan secara menyeluruh dan teliti, terlebih dahulu dilaksanakan pemulasaraan jenazah sesuai standar pasien COVID-19.
Pemakaman yang dipimpin Mayor Arm Susetyo Adi Wibowo Pasi Binpuanter Korem 152/Babullah dibantu personel.
BACA JUGA: Seorang Anggota Polda Riau Positif Terjangkiti COVID-19, nih Riwayat Perjalanannya
Menurut dia, tim pemakaman yang terdiri dari personel TNI dari Korem 152/Babullah, BPBD Malut, Tim Evakuasi Gugus Tugas Ternate, KKP, Tim Karantina Dinkes Malut, Basarnas, Babinsa dan Babinkamtimas.
Mereka terlebih dahulu dilakukan pengarahan tentang tata cara dan prosedur pemakaman agar aman dan terhindar adanya penularan.
Sehingga mulai dari pemulasaraan jenazah, pembungkusan peti mati, petugas pemakaman hingga perangkat yang hadir harus mengetahui standar operasional prosedur (SOP) dan tugas sesuai tupoksinya masing-masing.
Proses pemakaman berlangsung dari pukul 03.30 hingga 05.30 WIT.
Selain itu, seluruh petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai SOP yang berlaku.
Sebelumnya, pasien PDP COVID-19 asal Kota Ternate yang sedang diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoirie, Ternate sebagai RS rujukan pasien COVID-19 tingkat provinsi, dikabarkan meninggal dunia.
Pasien perempuan dengan inisial AH, 56, yang berdomisili di lingkungan Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Kota Ternate Tengah tersebut dikabarkan mengembuskan napas terakhir pukul 19:45 WIT malam ini.
BACA JUGA: Berita Duka, Nurmiati Meninggal Dunia, Kondisinya Membusuk di Depan Kamar Mandi
Almarhumah diketahui merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Tentara (RST) Ternate, dan saat ini tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Malut langsung berkoordinasi untuk proses pemakaman dengan tetap menggunakan protokol kesehatan bagi pasien COVID-19 yang meninggal dunia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi