SENTANI - Setelah disemayamkan semalam di rumah duka di Pos 7 Sentani, jenazah Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni akhirnya dimakamkan di Kampung Sereh, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (16/6).
Prosesi pemakaman yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIT itu diwarnai dengan pengibaran tiga bendera, yaitu satu bendera KNPB dan dua bendera Bintang Kejora.
Aparat Kepolisian melakukan pengamanan secara ketat di seputar Kota Sentani dan sekitarnya. Namun aparat sendiri tidak bisa mendekat ke lokasi pemakaman, sebab massa KNPB berjaga-jaga di jalan masuk menuju ke pemakaman. Tidak hanya aparat yang dilarang mendekat, termasuk wartawan pun dilarang mendekat ke lokasi pemakaman itu.
Kapolres Jayapura AKBP Wantry Yulianto saat ditemui Cenderawasih Pos mengatakan, meski ada proses pemakaman Mako Tabuni, namun situasi aman dan mulai kondusif. Meski begitu, sebagian warga di Sentani dan sekitarnya masih merasa kurang aman, sehingga pihaknya tetap terus melakukan penjagaan untuk memberikan rasa aman bagi warga dan agar aktivitas perekonomian juga stabil.
"Kami tetap melakukan pengamanan dan apabila mereka (massa KNPB,red) melakukan kekacauan, maka kami aka menindak dengan tegas," ujar Kapolres.
Untuk diketahui, Mako Tabuni tewas setelah tertembak peluru aparat saat proses penangkapan di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (14/6) lalu. Kapolda Papua Irjen Pol Drs. BL Tobing menegaskan, anggotanya terpaksa melumpuhkan Mako Tabuni karena saat ditangkap ia melawan petugas.
Kapolda mengatakan penangkapan terhadap Mako Tabuni ini karena yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus, di antaranya kasus pengrusakan, penghasutan dan kasus penembakan. "Saat itu anggota yang mendapat dia di TKP langsung menemuinya. Saat ditemui lalu terjadilah dialog antara MT dengan anggota. Dan saat itu salah satu anggota mengatakan bahwa MT akan ditangkap dan MT meminta surat penangkapannya," jelas Kapolda saat jumpa pers Kamis (14/6) lalu.
Kapolda menjelaskan, usai anggotanya memberikan surat penangkapan, Mako Tabuni mencoba melawan dan kemudian melarikan diri. Selanjutnya salah satu anggota mengejar dan terjadi perlawanan. "Karena anggota yang lain melihat MT sedang mengarahkan senjatanya kepada anggota yang mengejar, sehingga anggota yang lain memberikan peringatan ke atas, namun MT tetap tidak menghiraukannya, sehingga anggota menembaknya," papar Kapolda.
Setelah mendapat tembakan di bagian paha dan punggung, korban tersungkur. Anggota langsung membawa Mako Tabuni ke dalam mobil dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Hanya saja ketika dalam perjalanan tepatnya pukul 10.10 WIT, Mako Tabuni sudah meninggal dunia.
Di tubuh Mako Tabuni ditemukan 1 puncuk senjata api laras pendek jenis Taurus No Seri 915682, No Body XK 255565 dan di dalamnya berisi peluru 6 butir kaliber 38. Di dalam tasnya juga ditemukan 16 butir peluru kaliber 38 masih utuh.
Senjata dan peluru milik Mako Tabuni itu kini telah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk diuji tentang kesesuaiannya dengan proyektil yang ditemukan dari tubuh para korban aksi penembakan yang terjadi selama ini di Jayapura. (cr-175/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji 13 PNS Cair 25 Juni
Redaktur : Tim Redaksi