Pemalak Sopir Truk Ini sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya

Kamis, 03 Maret 2022 – 18:54 WIB
Anggota kembali mengamankan terduga pelaku pungli sopir truk batu bara. Foto:

jpnn.com, SENGETI - Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli terhadap sopir truk pengangkut batu bara yang melintas di Jalan Muarokumpeh - Pelabuhan Talangduku, Muarojambi, Jambi.

Pelaku pungli yang ditangkap ini berinisial FA, warga Desa Muarokumpeh berusia 33 tahun.

BACA JUGA: Pemalak Galak Sama Sopir, Ketemu Polisi Sok Melawan, Kakinya Kini Dibalut Perban

"Iya, anggota kembali mengamankan terduga pelaku pungli terhadap sopir truk batu bara malam ini," kata Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amaradi Rabu (2/3/2022).

Penangkapan pelaku FA, 33, oleh unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dipimpin langsung Ipda H Sirait.

BACA JUGA: Oknum Kades Tepergok Berbuat Mesum dengan Wanita Bersuami, Diarak Warga, Duh Malunya

Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan pelaku ditangkap saat anggota Polsek Kumpeh Ulu melakukan patroli rutin di jalur truk batu bara di jalan Muarokumpeh, Talang Duku.

Saat itu anggota yang tengah patroli melihat ada dua orang yang tengah berdiri di tengah jalan meminta uang kepada sopir.

BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Pelaku Tembak Mati Mantan Kombatan GAM di Aceh Utara

Pada saat dilakukan penangkapan, teman pelaku FA, 33, yang berinisial AN, 22, melarikan diri saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.

"Para pelaku ini diketahui merupakan warga Muarokumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu," sebutnya.

Dari tangan FA, 33, ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar.

BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

"Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh Ulu, untuk diproses lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi. (jun/enn/jambiindependent)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler