jpnn.com - KEPOLISIAN memastikan bahwa pemasok narkoba jenis ganja kepada aktor Tio Pakusadewo telah ditangkap.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku berinisial IG.
BACA JUGA: Tio Pakusadewo Jalani Rapid Test Corona Sebelum Ditahan, Ini Hasilnya
"Pemasok barang bukti ganja, inisialnya IG, sudah tertangkap," kata Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers secara online, Selasa (14/4).
Tio Pakusadewo bersama pemasok tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Status keduanya akan diumumkan dalam dua hari ke depan.
BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Tio Pakusadewo
Sementara itu, Tio Pakusadewo dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin. Hal tersebut menyusul hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.
"Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin," ujar Kombes Yusri Yunus.
Dalam kesempatan yang diunggah, pihak kepolisian juga mengungkapkan kronologi penangkapan Tio Pakusadewo.
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus operasi penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba menerima laporan pada 13 April lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Kemudian jam satu malam (14/4) dilakukan penggerebekan," ucapnya.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang salah satunya paket ganja seberat 18 gram. Sementara Tio Pakusadewo hanya pasrah saat diamankan pihak berwajib.
Ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya pemain film Surat dari Praha itu pernah diciduk pada Desember 2017 dan divonis penjara selama 9 bulan. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra