Pembacok Anak Tokoh Masyarakat di Sukabumi Ditembak

Jumat, 07 Februari 2020 – 09:15 WIB
Lima tersangka pengeroyokan di Sukabumi ditangkap. Foto: Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, dua dari lima pelaku kasus pembacokan anak tokoh masyarakat Kota Sukabumi, ditembak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota pada bagian betisnya.

"Kami menangkap lima terduga pelaku berinisial LSR, AD, I, AY dan SR. Dua pelaku yakni LSR dan AD merupakan pelaku utama pembacokan dan tiga lainnya hanya joki motor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Kamis.

BACA JUGA: Polisi Sita Senpira dan Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI

Informasi yang dihimpun, penangkapan kelima anggota geng motor tersebut bermula adanya aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku kepada dua pemuda di Gang Babakan Sirna, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Minggu (2/2) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pengeroyokan dipicu kelima pelaku tersinggung ada teriakan tidak menyenangkan yang mengarah kepadanya. Kemudian, para pelaku mencari sumber suara tersebut dan melihat ada sejumlah pemuda di Gang Babakan Sirna yang sedang kumpul.

BACA JUGA: Delapan Remaja Pelaku Pengeroyokan di Depok Diringkus Polisi

Kemudian terjadi percekcokan antara korban dengan para pelaku, sehingga terjadi perkelahian dan berujung pembacokan yang mengakibatkan dua pemuda menjadi korban.

Satu korban berinisial Ber masih dalam perawatan intensif karena luka parah di kepala, dada, tangan, kaki dan sejumlah anggota tubuh lainnya.

Dari tangan pelaku polisi juga menyita dua unit senjata tajam jenis golok dan juga dua unit sepeda motor. "Kelimanya kami jerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 KUHP ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara".

"Satu pelaku yang kami tangkap masih di bawah umur dan untuk penanganannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler