jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Jawa Barat bersama dengan Polres Garut langsung bergerak menyikapi viralnya video pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, Senin (22/10).
Setidaknya, ada tiga orang yang diamankan kepolisian dari insiden yang berlangsung saat perayaan Hari Santri Nasional. Pelaku yang diamankan diduga berasal dari oknum Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU).
BACA JUGA: Banser Bakar Bendera Berkalimat Tauhid
"Masih tiga orang sebagai saksi statusnya karena akan didalami lagi oleh penyelidik Polri," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko saat dihubungi, Selasa (23/10).
Trunoyudho menambahkan, penyelidik masih memeriksa secara intensif tiga orang itu. Ketiganya juga masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.
BACA JUGA: Polri Beberkan Kronologi Pembakaran Bendara Tauhid di Garut
Nantinya, kata dia, keterangan dari tiga orang tersebut akan digunakan kepolisian sebagai bentuk pengembangan kasus. Sehingga, langkah hukum lebih lanjut bisa ditentukan oleh kepolisian.
"Tunggu saja hasil penyelidikan, sekarang penyelidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi kepada semua saksi," kata Trunoyudho. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan