jpnn.com - Pembalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Fadillah Arbi Aditama sukses finis P11 sehingga masih bisa mendapat poin di JuniorGP 2022 seri ke-7 di Aragon, (9/10).
Meski mendapatkan penalti dan harus start kedua dari belakang, Arbi berhasil menyalip 17 pembalap dan mengakhiri balapan di posisi 11.
BACA JUGA: Arbi Incar Poin di Putaran ke-7 JuniorGP 2022 Aragon
?Pada sesi kualifikasi pada Sabtu (8/10), Arbi berhasil menunjukkan hasil yang positif.
Pembalap asal Purworejo, Jawa Tengah itu tampil meyakinkan saat sesi kualifikasi pertama. Arbi berada di urutan tercepat ke-13 dan sempat berada di posisi top 10.
BACA JUGA: Sempat Tercecer, Pembalap Purworejo Ini Sukses Cetak Poin di FIM JuniorGP
Pada sesi kualifikasi kedua dengan kondisi lintasan yang lebih baik, Arbi bisa mempertajam waktu dan berada di posisi ke-12.
Hasil dari gabungan dua sesi kualifikasi, Arbi berada di urutan ke-16. Namun, salah satu aksinya di lintasan balap berbuah penalti hingga memaksa pembalap AHRT tersebut melakukan start dari posisi ke-28.
BACA JUGA: Astra Honda Motor Bangun Lingkungan dengan Program 1.000 Pohon Buah Langka
Memulai balapan di barisan belakang tidak menyurutkan semangat Arbi pada putaran kedua terakhir dari JuniorGP di musim ini.
Berbekal pengalaman melibas sirkuit Aragon sebelumnya, Arbi melakukan start dengan sangat baik dan langsung melesat maju hingga menusuk dan finis di P11.
?Hasil gemilang itu menjadi raihan terbaik Arbi di JuniorGP sepanjang musim ini.
“Akhir pekan ini sangat positif. Sesi pada Jumat berjalan baik, bahkan saat kualifikasi Sabtu saya merasa lebih baik dengan motor. Sayang sekali saya terkena penalti, tetapi untungnya saat balapan, dengan set-up motor yang sama saat kualifikasi dan sesi pemanasan, saya bisa menunjukkan kecepatan," ucap Arbi dalam keterangannya, Selasa.
"Tim bekerja dengan sangat baik, dan saya berhasil konsisten mencatat kemajuan demi meraih hasil terbaik tahun ini." (rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembalap Muda Indonesia Dominasi Podium ARRC 2022 di Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha