Pembangunan PSU Perumahan Tanggung Jawab Pengembang

Selasa, 11 September 2012 – 18:39 WIB
JAKARTA--Pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan seperti jalan dan drainase kini menjadi tanggung jawab para pengembang. Diharapkan para pengembang dapat menyelesaikan pembangunan PSU dalam waktu singkat.

"Pembangunan PSU Perumahan nantinya akan dilaksanakan oleh pengembang dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenpera," ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz saat membuka kegiatan Sosialisasi Hunian Berimbang dan Pelaksanaan PSU Tahun 2012 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (11/9).

Dulu, lanjutnya, pembangunan PSU perumahan dilaksanakan oleh kontraktor. Namun, di lapangan banyak terjadi kekurangan serta komplain dari para pengembang. Itu sebabnya, Kemenpera melakukan terobosan agar pengembang perumahan bisa ikut bertanggung jawab atas pembangunan PSU di lokasi yang mereka bangun. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi para pengembang jika PSU yang di bangun tidak memadai.

"Bantuan PSU yang akan dibangun oleh pengembang harus disepakatai lebih dahulu agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah dibuat Kemenpera. Ini juga terkait dengan kewajiban pengembang untuk membangun rumah baru dengan memanfaatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi MBR," terangnya.

Sementara itu, Deputi Pengembangan Kawasan Hazaddin T Sitepu menjelaskan, melalui kebijakan Kemenpera tersebut seharusnya para pengembang lebih nyaman dan lebih baik dalam pengerjaan PSU di kawasan sendiri.

"Kebijakan ini juga lahir karena permintaan pengembang di lapangan. Jadi kami akan menagih apabila pengerjaan PSU ke pengembang kalau ada yang tidak sesuai karena pada dasarnya kebijakan ini untuk membantu MBR dalam memiliki rumah yang terjangkau," ujarnya.

Ke depan, imbunya, akan ada tim dari Kemenpera, Dinas PU dan Perumahan di tingkat Kabupaten/ Kota dan Provinsi, serta konsultan yang akan menjadi supervisi pembangunan PSU ke lapangan.

"Tahun ini setidaknya ada usulan pembangunan PSU sebanyak 143 ribu unit rumah. Padahal kami hanya mengalokasikan anggaran bantuan PSU untuk 126 ribu unit rumah. Nantinya seluruh permohonan itu akan kami verifikasi terlebih dulu," tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan Tarif Listrik Naik 15 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler