SANGATTA - Proses pembangunan jalur rel kereta api di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur dipastikan akan berlanjut. Masalah lahan perusahaan perkebunan milik PT Bina Palma yang sebelumnya menjadi kendala utama, kini telah terselesaikan. Lahan yang dilintasi itu mulai dari Muara Wahau ke Lubuk Tuntung Bengalon.
Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Suprianto mengatakan, Satu kesepakatan diperoleh dari pengembangan proyek dari PT Minerals Energy Commodities (MEC) Coal, perusahaan patungan MEC Holdings dan Ras Al Khaimah dari Uni Emirat Arab itu.
Dimana, jalur rel kereta api yang semula melintas di perusahaan perkebunan kini telah digeser. Sehingga, untuk lahan jalur rel yang mempunyai lebar 100 meter dengan panjang lintasan mencapai 135 kilometer itu sudah tak masalah lagi.
"Sekarang kami tinggal menunggu hasil RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, Red.) Kutim. Karena proyek ini akan masuk dalam RTRW," kata Suprianto seperti yang dilansir Bontang Post (JPNN Group), Kamis (27/6).
Seperti diketahui, penyelesaian lahan pembebasan jalur rel kereta api ini sebenarnya progresnya sudah terlaksana mencapai 95 persen. Namun 5 persen lahan yang belum dibebaskan tersebut masih dalam tahap perundingan, mengingat berada pada areal PT Bina Palma di Muara Wahau.
Jalur rel kereta api dari Muara Wahau Lubuk Tutung dan Muara Wahau Maloy sepanjang 135 kilometer ini dibangun oleh perusahaan patungan, dimana MEC Holdings bersama Ras Al Khaimah kemudian membentuk usaha patungan bernama MEC Coal dan MEC Infra. MEC Infra menginvestasikan USD 1 miliar untuk membangun jalur kereta api ini.
Sementara MEC menjalankan konsesi batu bara 12 ribu hektare di Kutim dengan cadangan batu bara sebanyak 2 miliar ton kubik. Dengan terlaksananya proyek ini, maka Kutim menjadi daerah pertama di Kaltim yang memiliki jalur rel kereta api. (aj)
Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Suprianto mengatakan, Satu kesepakatan diperoleh dari pengembangan proyek dari PT Minerals Energy Commodities (MEC) Coal, perusahaan patungan MEC Holdings dan Ras Al Khaimah dari Uni Emirat Arab itu.
Dimana, jalur rel kereta api yang semula melintas di perusahaan perkebunan kini telah digeser. Sehingga, untuk lahan jalur rel yang mempunyai lebar 100 meter dengan panjang lintasan mencapai 135 kilometer itu sudah tak masalah lagi.
"Sekarang kami tinggal menunggu hasil RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, Red.) Kutim. Karena proyek ini akan masuk dalam RTRW," kata Suprianto seperti yang dilansir Bontang Post (JPNN Group), Kamis (27/6).
Seperti diketahui, penyelesaian lahan pembebasan jalur rel kereta api ini sebenarnya progresnya sudah terlaksana mencapai 95 persen. Namun 5 persen lahan yang belum dibebaskan tersebut masih dalam tahap perundingan, mengingat berada pada areal PT Bina Palma di Muara Wahau.
Jalur rel kereta api dari Muara Wahau Lubuk Tutung dan Muara Wahau Maloy sepanjang 135 kilometer ini dibangun oleh perusahaan patungan, dimana MEC Holdings bersama Ras Al Khaimah kemudian membentuk usaha patungan bernama MEC Coal dan MEC Infra. MEC Infra menginvestasikan USD 1 miliar untuk membangun jalur kereta api ini.
Sementara MEC menjalankan konsesi batu bara 12 ribu hektare di Kutim dengan cadangan batu bara sebanyak 2 miliar ton kubik. Dengan terlaksananya proyek ini, maka Kutim menjadi daerah pertama di Kaltim yang memiliki jalur rel kereta api. (aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Kandidat Lain, Kartu BLSM Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi