Pembangunan Waterpark di Gunung Batu Ditolak Warga, DPRD KBB: Hentikan

Selasa, 25 Februari 2020 – 12:02 WIB
Kawasan Gunung Batu di Kabupaten Bandung Barat akan dibangun penginapan, waterpark, area peternakan, dan perkebunan ditolak warga. Foto: Jabar Ekspres

jpnn.com, BANDUNG - Pembangunan waterpark di kawasan Gunung Batu, yang jadi pusat Sesar Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai penolakan dari warga setempat.

DPRD KBB meminta PT DAM Anugerah Pondok Mandiri selaku pengembang, menghentikan aktivitas pembangunan.

BACA JUGA: Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Diteruskan sampai Surabaya

Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmawijaya menyatakan, penghentian aktivitas pembangunan Noah’s Park yang di dalamnya direncanakan akan dibangun penginapan, waterpark, area peternakan, dan area perkebunan sampai penyempurnaan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat selesai dirancang Pemprov Jabar.

“Kami menyarankan pembangunan ini dihentikan dulu sampai re-versi Perda itu selesai,” ujar Wendi saat dihubungi, Senin (24/2).

BACA JUGA: Jokowi Yakin Terowongan Nanjung Kurangi Dampak Banjir di Bandung Selatan

Wendi membenarkan proyek agrowisata tersebut berada di pusat Sesar Lembang. “Sebetulnya bukan waterboom, hanya waterpark jadi areanya lebih kecil dan itu memang betul ada 6.500 meter tanah yang berada di lokasi L-1 Sesar Lembang,” ungkapnya.

Dengan akan adanya aturan baru untuk KBU, dia menuturkan, besar kemungkinan pembangunan di KBU termasuk yang telah mendapat rekomendasi dan perizinan harus mengubah site plan-nya. Maka dari itu, pihaknya menyarankan segala aktivitas pembangunan dihentikan sementara.

“Perubahan site plan harus, makanya kami menyarankan kalau sekarang baru tahap cut and fill jangan dilakukan pembangunan dulu sebelum Perda nomor 2 tahun 2016 tentang KBU selesai revisinya,” imbuhnya.

Noah’s Park yang menguasai area seluas 65.023 M2 ini telah mempunyai beberapa izin. Akan tetapi, masih ada beberapa izin yang belum dikantongi, sehingga DPRD menyarankan pihak pengembang untuk melengkapi semua perizinannya dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan di pusat Sesar Lembang tersebut.

“Kami akan merekomendasikan ke Satpol PP dan Bupati Bandung Barat untuk segera memberhentikan, terkait teknisnya silakan Pemda KBB yang berwenang untuk menghentikan pembangunan di wilayah KBU ini,” pungkasnya. (mg6/yan/jabarekspres)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler