Pembantai Ibu dan Bapak Kandung Sering Ngamuk di Tahanan

Kamis, 11 Desember 2014 – 05:26 WIB

jpnn.com - BREBES – Tasdik (21), pelaku pembunuhan kedua orang tuanya sendiri telah ditahan di Mapolres Brebes. Namun dari infromasi yang dihimpun, selama mendekam di ruang tahanan, pelaku pembunuhan itu kerap ngamuk dan memukuli tahanan lainnya. Hal itu karena kondisi kejiwaannya masih sangat labil.

Untuk menghindari kejadian serupa, polisi menempakan tersangka di ruang tahanan khusus agar tidak bercampur dengan tahanan lainnya. Kemarin (10/12), tersangka diperiksa kejiwaannya oleh tim psikolog dari Polda Jateng. Mereka tiba di Mapolres Brebes pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA: Pecah Ban, Bus Masuk Parit, 7 Penumpang Terluka

Sesampai di Mapolres, tim psikolog itu langsung memeriksa Tasdik. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan, karena sebelumnya pelaku pernah menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa yang ada di Magelang dan Banyumas setahun lalu.

Kasatreskim Polres Brebes AKP Moh Subhan menjelaskan, pemeriksaan oleh tim psikolog Polda Jateng dilakukan untuk mendalami sejauhmana kesehatan kejiwaan Tasdik berkaitan dengan kasus pembunuhan yang dilakukannya. Pemeriksaan juga dilakukan untuk menjawab pengakuan dari perangkat desa yang menganggap pelaku pernah menjalani rehabilitasi kejiwaan di rumah sakit jiwa di Banyumas dan Magelang.

BACA JUGA: Gudang di Kawasan Perkantoran Pemda Ludes Terbakar

”Pemeriksaan kejiwaan oleh psikolog ini dilakukan agar hasil penyelidikan bisa singkron dengan pernyataan yang disampaikan perangkat desa,” terang dia.

Menurut dia, hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka, baru bisa diketahui setelah ada keputusan dari tim psikolog. Apabila hasil pemeriksaan pelaku dianggap mengalami gangguan jiwa, kasus tersebut akan dibantarkan dan kemudian pelaku dirawat di rumah sakit jiwa.

BACA JUGA: Desak Jokowi Usut Pelanggaran HAM di Papua

Namun sebaliknya, jika pelaku dianggap tidak mengalami gangguan jiwa, proses hukum akan terus berjalan. Kasatreskrim mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Brebes perihal kasus pembunuhan itu. Koordinasi dilakukan berkait dengan tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilalui.

Dia menjelaskan, berdasar keterangan yang dihimpun, pada 2013 lalu pelaku pernah menjalani pemeriksaan di rumah sakit jiwa. Pelaku tiba di rumah sakit setelah diantar oleh pihak desa dan warga. Namun, tak berlangsung lama, pelaku kemudian pulang dengan sendirinya ke kampung halamannya.

”Kami juga akan melakukan pengecekan ke dua rumah sakit tersebut untuk memastikan apakah pelaku perah dirawat di sana atau tidak?,” terang dia.

Terkait dengan dua korban luka, Kasatreskrim mengaku bahwa mereka sudah pulang ke rumah setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit Dera Assifa Banjarharjo.

Diberitakan sebelumnya, Tasdik (21). warga Dukuh Anjun, RT 22/RW 9, Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Brebes membunuh Warno bin Kasnadi, 52, dan Tusminah binti Rastono, 45. Keduanya adalah bapak dan ibunya sendiri. Warno dibunuh saat tengah tidur di sofa belakang dengan cara dipukul di bagian kepala dengan menggunakan palu. Selain itu, pelaku juga menyayat pipi korban menggunakan sebilah golok.

Pembunuhan kemudian berlanjut kepada ibunya, Tusminah. Dia dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan palu dan disabet dengan golok saat hendak menyelamatkan diri. Tak hanya kedua orang tuanya, pelaku juga sempat melukai dua orang tetangganya, Caswiti (35), dan Darlem (55), yang saat itu berniat melerai. Keduanya kemudian mengalami luka akibat sabetan golok dan harus menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.

Kebiadaban Tasdik diduga dipicu oleh rasa sakit hati terhadap kedua orang tuanya sendiri. Pelaku nekat membunuh keduanya lantaran keinginannya untuk memiliki sepeda motor tidak pernah ditanggapinya. Pelaku juga merasa sakit hati lantaran seringnya dimarahi oleh ayahnya. (har/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otak Perampokan Toko Emas Divonis 10 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler