Pembantu Neneng Perkuat Keterlibatan WN Malaysia

Kamis, 21 Juni 2012 – 15:35 WIB
JAKARTA - Dua warga negara (WN) Malaysia, R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi bakalan sulit mengelak dari sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena membantu pelarian tersangka kasus proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2007, Neneng Sri Wahyuni.

Pasalnya pembantu rumah tangga (PRT) Istri M Nazaruddin itu, Camilah tidak membantah bahwa kedua WN Malaysia itu mengawal majikannya saat pulang dari Malaysia ke Batam tanggal 12 Juni 2012 lalu.

Camilah menyebutkan kedua MN Malaysia itu baru berpisah dengan Neneng dan dirinya di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. "Di bandara terpisah," ujar Camilah usai membesuk Neneng bersama keluarga lainnya di Rutan KPK, Kamis (21/6).

Seperti diketahui saat tim KPK menangkap Neneng di rumahnya daerah Pejaten, Jakarta Selatan 12 Juni lalu, Camilah juga ikut dibawa ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Terkait hal ini, Camilah mengaku saat itu dia ditanyai penyidik seputar kepulangan Neneng ke Indonesia. "Masalah Bu Neneng yang pulang," ujar Camilah.

Jejak kepulangan Neneng seperti yang diberitakan sebelumnya, Istri M Nazaruddinj itu masuk dari Kuala LUmpur Malaysia melalui jalur laut ke Batam tanggal 12 Juni 2012. Dia sempat menginap di kawasan Batam Center dan Rabu (13/6/2012) pagi terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink.

Tim KPK yang sudah menerima informasi kepulangan Neneng kemudian membuntuti sampai ke rumah Neneng di Pejaten, dan sekitar pukul 15.30 Wib, tim langsung menangkapnya. Sedangkan dua WN Malaysia ditangkap di sebuah hotel daerah Senen. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 21 Undang-undang Tipikor.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Neneng Dibesuk Ibunda dari Pekanbaru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler