jpnn.com, JAKARTA - Mengawali tahun ini, Telegram melakukan pembaruan di aplikasinya melalui kehadiran fitur terjemah real time.
Fitur itu mempermudah penggunanya dalam berkomunikasi antara orang-orang yang berbeda bahasa.
Ketika seseorang mengirim pesan dalam bahasa asing, akan muncul kolom terjemahan di bagian atas.
Ketuk kolom tersebut untuk menerjemahkan pesan secara real time.
BACA JUGA: Resmi Dirilis, Ini Deretan Fitur Telegram Premium
Bagi pelanggan Telegram premium, mereka juga akan memiliki akses tambahan menggunakan fitur itu saat berinteraksi dalam grup obrolan dan fitur Channel.
Adapun Channel adalah sebuah fitur dari Telegram yang membuat pengguna bisa berkomunikasi dengan banyak orang, hanya saja mereka tidak bisa menanggapi apa yang disampaikan dalam tempat tersebut.
BACA JUGA: Telegram Premium Sudah Bisa Diunduh, Berikut Fitur Unggulannya
Fitur penerjemah bahasa itu dapat berguna saat merencanakan perjalanan, terutama ke negara lain.
Dengan bergabung pada Channel di tempat yang akan dikunjungi, fitur penerjemah sangat membantu untuk mengetahui banyak informasi seperti daftar acara yang sedang dibicarakan penduduk setempat.
Jika ingin mencoba menjadi pengguna berbayar atau premium, Telegram juga memperkenalkan opsi pembayaran tahunan baru yang bisa menghemat hingga 40 persen dari harga layanan jika berkomitmen untuk berlangganan selama satu tahun penuh.
Di sisi lain, ada pula beberapa hal baru lain yang dapat dilakukan dari pembaruan terkini Telegram, salah satunya mengubah stiker dan emoji menjadi foto profil diri atau profil kontak yang diinginkan.
Kabar baik, fitur-fitur itu tersedia untuk semua orang, bukan hanya pengguna premium.
Beberapa pembaruan juga membuat lebih mudah untuk mengelola jejak Telegram pada perangkat pengguna dengan mendesain ulang penggunaan jaringan aplikasi.
Selain itu, Telegram telah memperbarui pengaturan pengunduhan media otomatis. (endgadget/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Grup WhatsApp Bisa Diisi 512 Pengguna, Masih Kalah dari Telegram
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha