Pembatasan Kendaraan Melintas di Jalur Tertentu, Seperti ini Pendapat Menhub

Jumat, 25 Agustus 2017 – 04:48 WIB
Polisi merazia pengendara sepeda motor. Foto: Gilang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ikut memberikan masukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Jabodetabek.

Budi menilai, untuk mengurai kemacetan Jabodetak ada dua hal yang perlu didorong dan harus dilakukan, yakni pengaturan waktu terkait kendaraan serta mempromosikan penggunaan kendaraan umum.

BACA JUGA: Kemacetan Jabodetabek, Kemenhub Tawarkan 2 Solusi

Selain itu, mantan dirut AP II ini juga berkomentar terkait pembantasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

Terkait pelarangan kendaraan melintas di jalan tertentu, Budi mengatakan, hal itu bisa dilakukan bila sistem transportasi umum massal sudah diperbaiki terlebih dahulu.

BACA JUGA: Hasil Survei, Hal Ini Paling Dibenci di Jakarta

Dengan cara seperti itu pengguna jalan punya pilihan lain untuk menjalankan aktivitas, selain menggunakan kendaraan pribadi.

“Apabila kami telah menyelesaikan transportasi massal seperti LRT, MRT dan BRT, tapi jika pada saat sekarang tiba-tiba melarang kendaraan tersebut bisa membuat suasananya menjadi tidak konsekuen," ujar Budi lewat siaran persnya.

BACA JUGA: BPTJ Prioritas Angkutan Umum di Jalan Tol, Masih mau Bawa Mobil Pribadi?

Lalu seperti apa solusinya?

"Jadi saya cenderung melakukan prosesnya secara bertahap,” ucap Budi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengaturan Ganjil Genap di Tol Bekasi, 3.300 Mobil Bisa Beralih ke Angkutan Umum


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler