Pembatasan WNA Masuk ke Pulau Papua Belum Dicabut

Senin, 09 September 2019 – 17:36 WIB
Pak Wiranto. Foto: RIcardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Wiranto menyebut pemerintah masih melakukan pembatasan terhadap Warga Negara Asing untuk menuju Pulau Papua. Pemerintah belum berniat mencabut pembatasan tersebut meski situasi di Bumi Cendrawasih mulai kondusif.

"Pengawasan orang asing, itu masih kami lakukan," kata Wiranto ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

BACA JUGA: YLBHI Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya

Wiranto beralasan, pemerintah masih memerlukan kondisi yang perlu dirawat sehingga pembatasan terhadap WNA ke Pulau Papua belum dicabut. Namun, Wiranto tidak menjelaskan rincian kondisi yang perlu dirawat itu.

"Kami lakukan karena butuh kondisi yang perlu kami rawat, kehadiran wartawan asing, orang asing, masih kami pertimbangkan diberi kebebasan seperti semula," ucap dia.

BACA JUGA: Kena Tangkap di Bandara, FBK jadi Tersangka Baru Rusuh di Papua

BACA JUGA: Mahasiswa Papua: Asrama Kami Dilempar Ular Dua Karung!

Selain pembatasan WNA, pemerintah sempat melakukan pembatasan terhadap internet di Pulau Papua. Pembatasan itu dilakukan sejak merebaknya demonstrasi yang diwarnai kerusuhan di Bumi Cenderawasih.

BACA JUGA: Pernyataan Sikap Jaringan Damai Papua

Untuk internet, pemerintah mengklaim telah mencabut pembatasan pada 5 September 2019. Pemerintah beralasan situasi di Papua dan Papua Barat sudah berangsur kondusif dan pembatasan internet tidak diperlukan kembali. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Nabire Beredar Selebaran Berisi Ancaman


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Papua   Wiranto   Rusuh Papua   WNA  

Terpopuler