Pembelaan Ethical Hacker Indonesia untuk Penguji Situs KPU

Rabu, 24 April 2019 – 19:09 WIB
Hoaks. Ilustrasi: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wadah bagi komunitas peretas untuk membantu masyarakat dan pemerintah, Ethical Hacker Indonesia mengomentari aksi peretasan atas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berujung penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial MAA di Payakumbuh, Sumatera Barat. Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto meyakini MAA tak bermaksud jahat.

Teguh mengaku sudah menemui MAA alias Arik yang diciduk Direktorat Siber Bareskrim Polri. Dalam pertemuan itu, MAA mengaku menemukan Bug Open Redirection di situs KPU pada 2 April 2019.

BACA JUGA: Pemilu 2019 Makan Korban, Fadli Zon: Jangan Lupa, Desainnya dari Pemerintah

Selanjutnya, Arik melaporkan hal itu ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pada 3 April 2019, BSSN membalas laporan Arik.

“Balasan pertama dari BSSN mengucapkan terima kasih,” ujar Teguh sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Rabu (24/4). Baca juga: Polri Bekuk Peretas Situs KPU

BACA JUGA: Komentar Fadli Zon soal Surat Suara Dibakar di Puncak Jaya

Teguh menjelaskan, BSSN pada 4 April 2019 mengirim e-mail ke Arik untuk meminta informasi tentang data pribadi. Pada 11 April 2019, ada anggota BSSN bernama Andria yang menginformasikan kepada Arik bahwa temuannya tentang bug di situs KPU sudah diperbaiki.

Pada 18 April 2019, Arik kembali memeriksa situs KPU untuk memastikan apakah bug temuannya sudah ditutup. Arik melakukan penetration testing dan hasilnya tidak ada lagi bug.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Ratusan Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Baru Terjadi di Indonesia

Namun, Arik justru mengalami perlakuan berbeda. Sebab, KPU pada 19 April 2019 melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan peretasan.

Polisi lantas bergerak menangkap Arik pada 21 April 2019. Selanjutnya, Arik diboyong ke Jakarta.

“Pada 23 April 2019 (pelaku) digelandang ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” beber Teguh.

Saat ini, kata Teguh, Arik sudah tidak ditahan dan tinggal di rumah pamannya. Namun, pemuda itu masih belum boleh meninggalkan Jakarta selama beberapa hari ke depan.

Teguh mengaku mengenal Arik dan melihatnya sebagai pemuda yang sangat aktif melakukan aktivitas penetration testing dengan tujuan mendapatkan reward dari Bug Bounty Hunter. “Tujuannya baik, sama sekali tidak ada bermaksud mengganggu atau pun merusak,” jelasnya.

Untuk itu, Ethical Hacker Indonesia akan mendampingi Arik. “Saya hanya ingin mengatakan bahwa #ArikBukanKriminal,” tegas Teguh.(jpc/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertambah, Kini jadi 4 Anggota KPPS Kota Bekasi yang Meninggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler