Pembeli Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Sebaiknya Mengaku, Polisi Sudah Bergerak

Jumat, 19 November 2021 – 15:17 WIB
Aktris Nirina Zubir saat menghadiri jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengusut pembeli tanah keluarga Nirina Zubir yang dipalsukan oleh asisten rumah tangga bernama Riri.

Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyelidiki tiga pembeli.

BACA JUGA: Maria Vania Pamer Pose Berbikini Kuning di Kolam Renang, Dipuji Netizen

"Kami dalami. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beriktikad baik atau tidak," kata Petrus saat dihubungi Jumat (19/11).

Selain itu, polisi juga akan mencari tahu apakah transaksi itu murni transaksi jual-beli atau transaksi yang dibuat-buat untuk mengalihkan sertifikat.

BACA JUGA: Kerja Ditemani Ridho Illahi, Dinar Candy: Enggak Bisa Nakal Deh!

Sebab, penjualan tanah sudah dilakukan sejak 2016 dari tangan ke tangan.

Polisi telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penyelidikan tersebut.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Bertemu Michele Morrone, Netizen Heboh

"Ada data peralihan itu namanya di data kami ada. Apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kami kembangkan," jelasnya.

Sebanyak 6 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar diambil dan dijual oleh mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita.

Peristiwa itu bermula saat sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri.

Riri kemudian melakukan balik nama sertifikat tersebut menjadi milik orang lain dengan bantuan notaris.

Sertifikat yang sudah berganti nama itu kemudian dijual seharga Rp 17 miliar. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler