Pembelian Pesawat Kepresidenan Bisa Dibatalkan

Jumat, 10 Februari 2012 – 16:01 WIB

JAKARTA--Wakil Ketua MPR Hajrianto Tohari, mengaku mendengar di dalam APBN memang sudah diputuskan anggaran untuk pembelian pesawat kepresidenan."Saya mendengar bahwa APBN memang sudah diputuskan, bahwa anggaran untuk pembelian pesawat sudah ada. Dari sudut APBN, memang itu sudah dianggarkan,''katanya Jumat (10/2), kepada wartawan, di Jakarta,  menanggapi pembelian pesawat kepresidenan.

"Tetapi kita harus melihat dalam konteks perkembangan térakhir, tidak semua yang dianggarkan harus direalisasikan," tambahnya.

Hajrianto mengatakan, pada kenyataannya banyak sekali program pembangunan dibatalkan karena sutuasi tidak memungkinkan. Dia mencontohkan, misalnya rencana pembangunan gedung DPR yang juga sudah dianggarkan, tapi harus dibatalkan realiasasinya."Karena tidak sesuai dengan situasi kehidupan bangsa," katanya.

Dimana, lanjut dia, masih begitu banyak rakyat yang harus mendapatkan prirotas penggunaan APBN, dari pada kepentingan lain yang tidak pro rakyat.
Kedua, juga karena desakan dan protes masyarakat. Menurutnya, itu semua juga harus didengar."Kita sambut baik DPR mendengarkan keberatan dan protes masyarakat itu," jelasnya.
 
"Maka pembelian pesawat harus diletakkan dalam konteks itu. Jangan legal formal mengatakan sudah dianggarkan, sudah disahkan (juga harus direalisasikan). Harus dengar juga kritikan dan keberatan masyarakat, persis kritik keberatan kepada DPR membangun gedung baru untuk dibatalkan," kata poltisi Partai Golkar, itu.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia membeli Boeing 737-800 buatan Amerika Serikat yang akan berfungsi sebagai pesawat kepresidenan. Pembelian pesawat yang menelan dana 91 juta dollar AS atau sekitar Rp900 miliar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Obok-Obok Sekretariat Banggar DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler