Pembentukan Kabupaten Bogor Barat Terancam Molor

Selasa, 13 Mei 2014 – 08:29 WIB

CIBINONG - Kasus hukum yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin dinilai akan berdampak besar pada rencana pembentukan Kabupaten Bogor Barat. Bahkan, rencana tersebut terancam molor.
    
Pengamat Politik dan Sosial Yusfitriadi mengungkapkan, kasus yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut akan berpengaruh pada sejumlah agenda dan indikasi.
    
 Ia menambahkan, apabila pembentukan Bogor Barat jadi, selama tiga tahun awal wilayah akan menjadi tanggungan pemerintahan induk yakni Kabupaten Bogor. Sedangkan, proses pemeriksaan KPK membutuhkan waktu yang lama sampai ada penetapan hukum.
    
Di sisi lain, kata dia, RY banyak berperan pada rencana pemekaran Bogor Barat baik tingkat DPR RI maupun Kemendagri. Meski demikian, proses pemekaran tidak akan berhenti lantaran kasus tersebut. “Penetapan Bogor Barat berdasarkan keputusan undang-undang, tidak akan berhenti begitu saja,” ujar dia.  
    
Hanya saja, kata dia, prosesnya akan terlambat atau tidak sesuai rencana. Menurut dia, akan berbeda akselerasi yang digunakan mantan DPW Jawa Barat itu, dengan pengganti DPW Jawa Barat yang baru nantinya. “Dikhawatirkan agenda RY tidak akan berjalan, terkecuali penggantinya masih satu misi,” katanya.
    
Sedangkan, sambung dia, apabila pengganti RY berbeda misi maka akan mengganggu. Dampak lain, lebih kepada psikologis masyarakat.
    
Menurut dia, ada penilaian rencana Kabupaten Bogor Barat itu tidak akan berhasil. Akan ada banyak sindiran, terlebih agenda Jumling dan Boling masih tetap berjalan atau tidak. Hal itu akan menguatkan lawan politik RY.
    
Ia menambahkan, dampak positif penangkapan RY yakni akan menjadi peringatan para pejabat Kabupaten Bogor agar tidak main-main dalam korupsi dan suap. “Saat ini intel KPK sudah di mana-mana,” ungkap dia.
    
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Bogor saat ini sudah menjadi pusat perhatian. “Dampak itu juga berpengaruh kepada para pengusaha yang hendak berinvestasi di Kabupaten Bogor,” papar dia.
    
Secara psikologis, kata dia, pihak perusahaan akan berpikir dua kali jika akan melakukan gratifikasi kepada pejabat. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mengatakan, kasus yang sedang dialami RY tidak akan berdampak pada rencana pembentukan Kabupaten Bogor Barat.
    
Rencana itu, tegas dia, bukan tugas pribadi melainkan pemerintah. “Rencana itu tetap berjalan, bahkan prosesnya sudah sampai DPR RI,” terang dia.
    
Kewajiban daerah, kata dia, sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu keputusan. Bahkan, di tataran Kemendagri sudah final. Rencana itu akan tetap berjalan sesuai dengan aturan. “Pemekaran Bogor Barat itu adalah kebutuhan masyarakat,” lanjutya.
 
Pria yang akrab disapa Jaro Ade itu menjamin roda pemerintahan tidak akan terganggu. Sebab, partai di legislatif tetap akan mengawal semua program pemda dan mendukung wakil bupati. Ia tidak menginginkan kasus yang menjerat RY dikait-kaitkan dengan roda pemerintahan sehingga menyebabkan ketimpangan.
    
Begitu pun dengan agenda-agenda legislatif dan eksekutif, dia menjamin tidak akan terganggu dan akan tetap berjalan. “Kami tetap konsen pada pembangunan,” tambahnya.
    
Hal senada sebelumnya dikatakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan. Menurutnya, sisa empat dari seluruh agenda pembahasan raperda tidak akan terganggu. “Agenda kerja tetap berjalan,” singkatnya.(ded/dkw)

BACA JUGA: Bima Arya Bisa Terancam Pidana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banteng Gelar Seleksi Calon Ketua Dewan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler