Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Kemenag Jatim Bilang Begini

Jumat, 04 Juni 2021 – 14:07 WIB
Kemenag Jatim menanggapi keputusan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan haji. (Ilustrasi). Foto Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah resmi menunda keberangkatan haji pada tahun ini. Alasan penundaan itu lagi-lagi karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. 

Menanggapi penundaan itu, Plt Kakanwil Kemenag Jawa Timur M Nurul Huda mengatakan bahwa akan menerima keputusan yang diberikan pemerintah. 

"Kami hanya penerima dan pelaksana regulasi. Itu juga adalah amanah yang harus dilaksanakan," ujar dia, Jumat (4/6).

Menurut dia, keputusan itu adalah pilihan yang sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah dan juga demi kebaikan masyarakat khususnya calon jemaah haji (CJH). 

Menjaga kesehatan dan menjaga diri adalah bagian yang terpenting. "Maka dari itu kami menerima dan mengamankan setiap apa yang sudah diputuskan pemerintah," kata dia.

Berdasarkan data yang dia peroleh ada sebanyak 80 ribu CJH yang akan berangkat dengan daftar tunggu selama 31 tahun. 

Mengenai nasib calon jemaah haji, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara di seluruh Jatim. 

"Nanti akan kami koordinasikan dengan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU)," kata Nurul Huda.

Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah calon haji 1442 H menyusul terbitnya keputusan Kementeria Agama (Kemenag) Nomor 660 Tahun 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pembatalan keberangkatan jemaah calon haji ini berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota dalam negari atau negara asing.

Ketua GP Ansor yang karib disapa Gus Yaqut itu menyebut setidaknya ada beberapa alasan bagi pemerintah sebelum membatalkan keberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah.

Satu di antaranya yaitu pandemi Covid-19 beserta verian baru masih melanda hampir seluruh negara dunia. (mcr12/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Bukhori Menilai Keputusan Pembatalan Keberangkatan Haji 2021 Terburu-buru


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler