Pembersihan Areal 100 Hektar HGU Sampali Ditargetkan Terus Berlanjut Hingga Akhir 2024

Jumat, 01 November 2024 – 21:51 WIB
Pembersihan areal HGU 152 kebun Sampali seluas 100 hektar dan 34 hektar di areal kebun Bandar Khalifah ditargetkan bisa diselesaikan pada akhir 2024. Foto dok PTPN I Regional 1

jpnn.com, JAKARTA - PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) anak perusahaan PTPN 1 yang berwilayah kerja di Regional 1 (d/h PTPN 2) optimistis, pembersihan areal HGU 152 kebun Sampali seluas 100 hektar dan 34 hektar di areal kebun Bandar Khalifah bisa diselesaikan pada akhir 2024.

Saat ini sudah lebih dari 450 rumah yang selama ini ada di atas lahan HGU dibersihkan setelah penghuninya menerima tali asih yang pembiayaannya dari PT Ciputra.

BACA JUGA: Tingkatkan Produk Teh Nasional, PTPN I dan Hotel Indonesia Group Jalin Kerja sama

Menurut Penasehat Hukum PT NDP, Sastra progres pembersihan areal 100 hektar di Desa Sampali cukup positif, karena hampir tidak ada persoalan yang terjadi antara pihaknya dengan warga penggarap atau pun mereka yang memiliki bangunan rumah di atas lahan HGU tersebut.

“Seperti diharapkan Direktur PT NDP, Iman Subekti, pebersihan areal 100 hektar dan 34 hektar di Bandar Khalifah yang berjalan bersamaan bisa diselesaikan seluruhnya pada akhir tahun ini,” ujar Sastra.

BACA JUGA: SIG Tangkap Peluang Pertumbuhan Industri Semen dari Program 3 Juta Rumah

Sesuai kesepakatan kerja sama antara PTPN 2 (saat ini PTPN I Regional 1) dengan PT Ciputra, 8.000 hektar areal HGU aktif akan dikelola secara bersama untuk berbagai peruntukan strategis bagi kawasan Deli Serdang.

Tak hanya untuk kawasan perumahan yang di antaranya sudah berjalan di eks kebun Helvetia, eks kebun Bangun Sari, dan eks kebun Sampali, kerja sama yang sudah menjadi bagian dari Kepres No.12 tahun 2011 yang mencakup proyek Mebidangro, ini juga akan menyiapkan kawasan industri, bisnis, pergudangan dan kawasan hijau.

BACA JUGA: Galeri 24 Pegadaian Melayani Perhiasan Sesuai Desain Pelanggan, Bisa Siluet Wajah

Dan RUTR areal HGU aktif yang dikerjasamakan dengan PT Ciputra sudah berubah, saat ini bukan lagi kawasan perkebunan.

“Ini memang merupakan Megaproyek di Sumatera Utara, yang tentu saja akan berjalan panjang dan dilaksanakan secara bertahap serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sastra.

Bagi PTPN I, kerja sama ini dapat memberikan manfaat untuk jangka panjang seiring dengan peruntukan kawasan ini selesai dibangun dan dipasarkan sesuai master plan.

Saat ini memang masih terbatas untuk kawasan residensial, namun ke depannya akan terus bertambah dari kawasan pergudangan, industri dan bisnis yang sudah menjadi bagian dari rancangan dalam kerja sama yang dibangun bersama PT Ciputra.

“Manfaat yang dirasakan akan bertahap, seiring dengan penyelesaian master plan pembangunan kawasan ini. Kami yakin ke depannya akan makin nyata fisik pembangunan dan dirasakan dampak positifnya,” ucap Desmon MN selaku Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 1.

Desmon menambahkan kerja sama seperti ini tidak hanya dengan Ciputra, tetapi juga dengan Perumnas, di eks kebun Kwala Bekala.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler