JAKARTA - Pemilik kartu kredit dan ATM (Automated Teller Machine) kiranya harus berhati-hati saat bertransaksi. Pasalnya, tindak kejahatan memalsukan kartu kredit dan ATM lewat alat bantu skimmer atau alat pembaca data kartu layaknya mesin EDC "akal-akalan" yang terpasang di sejumlah pusat berbelanjan mulai berkeliaran.
Bahkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku berinisial FIR, 35; ZA, 26; AA, 25 dan TK, 25. Empat pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda setelah kedapatan tangan melakukan pembobolan kartu sejenis ATM dan kartu kredit. “Empat pelaku ini spesial pembobol ATM,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto saat Jumpa Pers, Selasa (8/5).
Setelah melakukan investigasi, rekening tersebut terus berkurang. Ironisnya, penggunaan kartu tersebut diketahui terjadi wilayah Denpasar, Bali. “Dari laporan yang kami terima, ada beberapa pengurangan dana yang transaksinya di Bali,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Audie S. Latuheru menambahkan, dari penyelidikan di Pulau Dewata, petugas meringkus pelayan cafe berinisial AA, 25, di Jimbaran, Bali, Selasa (1/5). Ia tertangkap basah melakukan pengambilan data kartu ATM. “Kami juga menangkap pelayan cafe di lokasi berbeda berinisial ZA di Jalan Kartika Plaza Mall Kuta, Bali,” jelasnya.
Dalam aksinya, dua orang pelayan tersebut mencari nasabah yang membayar melalui kartu kredit dan ATM. Setelah mendapatkan kartu, pelaku mengesekkan ke skimmer atau EDC akal-akalan. Setelah mendapatkan data kartu, pelaku dengan cara visual, mengintip dan membaca gerakan jari korban ketika menekan Keypad EDC yang asli.
Selanjutnya, data dan nomor pin tersebut diserahkan kepada kawannya FIT. Pria yang berperan sebagi penyedia skimmer dan membuat kartu ATM palsu langsung memindahkan data tersebut ke kartu magnetik sejenis kartu timezone melalui laptop. Selanjutnya, diinstall sofware khusus yang terkoneksi dengan card writer yang berfungsi untuk membuat kartu duplikat.
“Setelah data kartu kredit dan ATM pindah ke kartu magnetik. Kartu tersebut bisa digunakan layaknya kartu asli,” paparnya. “Ada satu tersangka berinisial TK, pemilik rekening yang menampung rekening korban,” pungkasnya. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurhayati Harapkan Menkeu Bongkar Kesalahan Prosedur DPID
Redaktur : Tim Redaksi