jpnn.com, BEKASI - PSI resmi melaporkan pelaku intimidasi yang mengacaukan acara tatap muka dengan warga Babelan, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan penzaliman terhadap PSI dan ancaman serius bagi demokrasi.
"Penindakan terhadap pelaku nantinya diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, karena sosialisasi itu hak caleg yang dijamin UU Pemilu apalagi kita sudah berizin dari semua pihak," ujar Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi usai melapor ke Polres Kabupaten Bekasi, Selasa (29/1).
BACA JUGA: Stadion Patriot Bakal Dipakai Tiga Tim Tak Berkandang
Syahrir menyampaikan apresiasi kepada warga Babelan yang saat peristiwa terjadi tidak terpengaruh. Mereka bahkan mendukung agar acara tetap dilanjutkan.
Sebagaimana diketahui, pada 27 Januari 2019 lalu di Gang Tsanawiyah Desa Babelan Kota, Kab. Bekasii, telah terjadi dugaan tindak pidana oleh orang tak dikenal. Berdasarkan informasi warga diduga pelaku adalah preman dan pendukung partai tertentu belakangan diketahui bernama Atong.
BACA JUGA: PSI Kecam Upaya Menjegal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Bahwa kejadian awalnya bermula ketika caleg PSI DPRD Kabupaten Bekasi Kristina dan caleg DPR RI PSI Habib Muannas menggelar acara di lokasi tersebut. Di tengah tatap muka dengan warga, pelaku tiba-tiba bertindak onar. Dia membubarkan acara sambil meneriakkan kata-kata kasar seperti: ‘Habib Palsu’, ‘Habib Muannas Anak PKI’, dan ‘PSI adalah Partai Kristen’ dan lainnya.
Pengurus PSI Kabupaten Bekasi pun telah menyerahkan sejumlah bukti terkait insiden tersebut ke polisi dan sentra gakkumdu setempat. Bukti-bukti tersebut antara lain rekaman video pelaku, foto dan kesaksian sejumlah warga, termasuk buku nasab (silsilah) serta akte kelahiran Habib Muannas. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Solidarity Tour Jawa Timur: PSI Buktikan Komitmen Mendukung Usaha Lokal
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Gelar Aksi Sobek Amplop di DPRD Malang
Redaktur & Reporter : Adil