Pembubaran FPI Dianggap Bukan Solusi

Selasa, 13 Agustus 2013 – 20:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto menyatakan aparat penegak hukum harus tegas terhadap ormas yang melakukan tindak pidana kekerasan.

Hal ini disampaikan Djoko menyusul tertangkapnya 42 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian setelah bentrok dengan warga Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, Lamongan, Senin (12/08) dini hari.

BACA JUGA: Presiden Obral Penghargaan

"Satu-satunya jawaban adalah penegakan hukum. Tidak harus ormas, siapapun yang melakukan tindakan kekerasan, apakah ormas, perorangan kelompok masyarakat pejabat sekalipun kalau melakukan kekerasan ditindak sesuai hukum," kata Djoko di Jakarta, Selasa (13/8).

Para laskar FPI itu berhasil disisir saat sedang beristirahat usai melakukan sweeping dan merusak sejumlah sepeda motor serta menganiaya warga hingga mengalami luka bacok. Mereka  dipimpin Ahmad Faruch.

BACA JUGA: Disorot, Patrialis Cuek

Saat ditangkap mereka tengah berkumpul di Musalah Hidayatul Mustaqim sembari masih menenteng senjata tajam yang digunakan. Sementara sebagian lainnya disembunyikan di dalam musalah namun berhasil diamankan petugas.

Akibat beberapa aksi kekerasan FPI ini, sudah beberapa kali publik meminta pemerintah untuk membubarkannya. Namun, hingga saat ini tak kunjung dilakukan.

BACA JUGA: Ruhut dan Ibas Pilih jadi Tim Sukses Pramono Edhie

Djoko menyatakan, pembubaran ormas sebenarnya bukan solusi. "Yang paling penting tindakan hukum yang melakukan kekerasan. Dibubarkan sekarang, besok berdiri lagi kalau orangnya masih sama kan sama aja," kata Djoko. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Siap Saweran untuk Ongkos Konvensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler