jpnn.com, MALAYSIA - Siti Aisyah, terdakwa pembunuh Kim Jong-nam, akan kembali menjalani sidang.
Rencananya, sidang ketiga perempuan 25 tahun itu berlangsung di Mahkamah Sesyen dan Majistret di Sepang, Negara Bagian Selangor, Malaysia, Selasa (30/5).
BACA JUGA: Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Cium Tangannya Tiga Kali
Sidang sebelumnya (13/4) ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum bisa melengkapi tunÂtutan untuk Aisyah.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan, KBRI Kuala Lumpur aktif berkomunikasi dengan pengacara dan bertemu dengan Aisyah untuk menyusun pembelaan.
BACA JUGA: Jenazah Kim Jong-nam OTW ke Pyongyang
"Saat ini Siti Aisyah sudah sangat mengerti dengan apa yang terjadi. Dia kini fokus melakukan persiapan pembelaan dengan terus berkoordinasi dengan tim pengacara dan KBRI Kuala Lumpur," kata pria yang akrab disapa Tata itu.
Mengenai kemungkinan bebasnya Aisyah setelah persidangan ketiga nanti, Tata belum mau berkomentar banyak.
BACA JUGA: Jika Korea Utara Tak Juga Mengakui Mayat Kim Jong-nam..
Menurut dia, saat ini tim sedang menyiapkan pembelaan secara maksimal.
Harapan agar Aisyah bebas makin besar karena pada sidang sebelumnya JPU tidak siap dengan fakta-fakta yang memberatkan.
"Berarti kan mereka sendiri belum bisa kumpulkan semua bukti. Targetnya itu (bebas). Kita lihat apa yang akan disampaikan nanti," jelas Tata.
Tata mengatakan bahwa kondisi ibu satu anak tersebut baik. Aisyah juga terlihat jauh lebih tegar.
Aisyah sempat menyampaikan pesan untuk keluarganya lewat KBRI Kuala Lumpur.
"Siti Aisyah mohon doa dari keluarga untuk bisa menghadapi ini dengan tegar dan baik," ungkap Tata.
Aisyah ditahan Kamis dini hari (16/2) karena dianggap terlibat dalam pembunuhan kakak pemimpin Korut Kim Jong-un. (and/c19/any/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Pastikan Kim Chol adalah Kim Jong-nam
Redaktur & Reporter : Natalia