Pembunuh Mahasiswa Malaysia Diganjar 5 Tahun

Kamis, 04 Juli 2013 – 13:31 WIB
MALANG ­- Ismail alias Brewok, 50, warga Pagelaran, Gondanglegi, Malang, tidak perlu waktu lama untuk memikirkan vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya. Pembunuh Adrian J. Pereira, 21, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) asal Malaysia, itu langsung menyatakan menerima putusan lima tahun enam bulan penjara. ''Saya terima putusannya,'' kata Ismail sambil menundukkan kepala.

Vonis yang dibacakan majelis hakim Eko Wiyono kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni sepuluh tahun penjara. ''Berdasar pertimbangan majelis hakim, vonis adalah lima tahun ditambah enam bulan,'' ujar Eko membacakan putusan. Dalam sidang kemarin, Eko ditemani dua hakim anggota yakni Tompubolon dan I Gede Sunarjana.

Berbeda dengan Ismail yang menerima putusan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irawan Eko yang menangani kasus itu belum menerima putusan hakim. Wirawan memilih opsi kedua, yakni memikirkan putusan tersebut selama seminggu. ''Saya laporkan dulu ke atasan. Kalau perlu banding, kami akan banding,'' jelasnya setelah sidang.

Dalam sidang Rabu (3/7), majelis hakim tidak membacakan hal-hal yang memberatkan maupun yang meringankan Ismail. Namun, menurut Irawan, dalam sidang selama ini, tidak ada hal atau saksi yang dinilai bisa meringankan kasus Ismail itu.

''Tidak ada yang meringankan. Saya tidak tahu kenapa hakim tidak membacakan, mungkin biar cepat,'' tuturnya.

Pada 11 November 2011, Adrian ditemukan tewas secara tragis di rumah kontrakannya di Jalan Kembang Kertas, Kota Malang. Adrian dibunuh oleh Ismail setelah memergoki pelaku hendak mengambil motor milik Adrian.

Ketika itu, Adrian berusaha mengejar pelaku. Namun, Ismail yang dibonceng adiknya, Gino, terkejar oleh Adrian. Nahas, Adrian yang hendak kembali ke rumah kontrakan ternyata dibuntuti dua pelaku tersebut. Persis di depan kontrakan itu, punggung dan leher Adrian dibacok sampai meninggal.

Pada Januari 2012, Ismail berhasil diringkus jajaran kepolisian Polres Malang Kota, sedangkan Gino, sang adik, sampai saat ini masih menjadi buron. (riq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pasangan Mesum Digerebek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler