jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri yang terjadi di Jalan Kamboja Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Faisal Napitupulu di Palangka Raya, Sabtu, membenarkan informasi penangkapan pelaku.
BACA JUGA: Diburu Intelijen Kejagung, Buronan Kejari Sangihe Ini Akhirnya Ditangkap di Bekasi
Dia menyebut pembunuhan pasutri yang terjadi pada Jumat (23/9) malam, itu menyebabkan korban tewas dengan belasan luka-luka di tubuh kedua korban.
"Iya mas sudah tertangkap. Nanti akan dirilis oleh bapak Kapolresta Palangka Raya terkait kasus ini," kata Faisal F Napitupulu.
BACA JUGA: Bima Sakti Beber Alasan Tak Rotasi 8 Pemain Ini di Kualifikasi Piala Asia U-17 2023
Di lokasi yang berbeda, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui handphone juga membenarkan bahwa pelaku pembunuh pasangan suami istri berhasil ditangkap.
"Besok kami akan pers rilis terkait kasus tersebut mas," ucapnya.
BACA JUGA: Kick-off Sesaat lagi, Ini Link Live Streaming Timnas U-17 Indonesia vs Palestina
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku berinisial AJ alias Utuh Jenit ditangkap di kediaman kakaknya di Jalan Strobery Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bahkan pelaku pembunuh pasangan suami istri tersebut, informasinya adalah teman akrab dari salah satu korban yang meninggal.
Pelaku juga sering disuruh korban dan pernah sama-sama memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Sampai saat ini, kepolisian setempat juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, guna mencari tahu motif dari kejadian yang sempat menghebohkan warga di sekitar Jalan Kamboja dan Jalan Cempaka Kota Palangka Raya tersebut.
Tidak hanya itu, anggota yang juga sempat mencari senjata tajam yang dibuang pelaku di Pengaringan, juga berhasil disita setelah memerlukan waktu yang cukup lama saat mencari barang bukti tersebut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean