Pembunuh Pengemudi Ojol di Sukabumi Ditembak, Ternyata Residivis Kasus Curas

Kamis, 09 Januari 2020 – 00:32 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menunjukan barang bukti senjata tajam milik DN yang digunakan untuk menusuk pengemudi ojol hingga tewas. Foto: Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Kurang dari dua hari, Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap tersangka penusukan pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas, yang terjadi pada Minggu (5/1) sekitar pukul 23.00, di Jalan Raya Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur (ditembak betis sebelah kanan) kepada tersangka, karena saat akan ditangkap melawan petugas dan mencoba melarikan diri," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Rabu (8/1).

BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Pengemudi Ojek Online Mengaku Dibegal

Tersangka berinisial DN (38) ditembak karena hendak melarikan diri ke wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Tersangka warga Kota Sukabumi merupakan residivis spesialis pencurian dengan kekerasan (curas).

BACA JUGA: Dua Pria Berjaket Driver Ojek Online Tiba-Tiba Keluarkan Senjata Api di Minimarket

"Tersangka sudah berulang kali keluar masuk penjara kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan. Sementara alasan tersangka tidak mengambil motor milik almarhum Taufik Hidayat (pengemudi ojol), karena tidak bisa mengemudikan sepeda motor," kata Wisnu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler