jpnn.com, JAKARTA - Supriyanto, pelaku pembunuhan pensiunan TNI AL, Hunaedi, 83, di Pondok Labu, Jakarta Selatan, telah mendekam di balik jeruji besi.
Dia dikenakan pasal berlapis, karena selain merampas harta pensiunan TNI AL, dia juga sudah menghabisi nyawa korban.
BACA JUGA: Pembunuh Hunaedi Tak Sadar Beraksi di Kompleks TNI AL
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pelaku yang masih berusia 20 tahun itu sehari (4/4) sebelum membunuh korban sudah membawa kabur uang Rp 3,2 juta.
Kemudian hari (5/4) berikutnya, pelaku datang lagi ke rumah korban di Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Cilandak, Jaksel dengan modus bertamu.
BACA JUGA: Pembunuhan Pensiunan TNI AL: Ternyata Supriyanto Serakah
Namun pada aksi kedua, korban sudah tahu pergerakan pelaku yang merupakan maling uang di hari sebelumnya itu.
"Korban membuka pintu dan sempat menjawab ‘ada apalagi kamu (Supriyanto) ke sini?’. Kemudian korban langsung menutup pintu kembali,” kata Indra ketika dikonfirmasi, Jumat (13/4).
BACA JUGA: Pembunuh Pensiunan TNI AL Terungkap dari Tato di Tangan
Saat itulah Supriyanto coba menerobos masuk mengambil uang dalam dompet Hunaedi.
Lalu sempat terjadi pergumulan antara pelaku dan korban hingga akhirnya Supriyanto menikam Hunaedi dengan pisau yang dia bawa. Kemudian uang Rp 200 ribu di dalam dompet dirampas.
Setelah itu, pelaku kabur dan kembali ke kontrakannya yang tak jauh dari lokasi yakni di Jalan Haji Muslim, Pondok Labu, Jaksel.
Namun tepat satu pekan setelah beraksi, pada Kamis (12/4) dini hari sekira pukul 01.00 WIB pelaku ditangkap di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan ketika hendak berkelahi.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Penangkapan Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan